Mohon tunggu...
Milq Nur Fazriah
Milq Nur Fazriah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama : Mil'q Nur Fazriah NIM : 121211053 Jurusan : Akuntansi | Universitas Dian Nusantara Dosen Pendamping : Prof. Dr, Apollo, M. Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Kalatidha, Kalabendhu dan Fenomena Korupsi di Indonesia

21 Juli 2024   00:17 Diperbarui: 21 Juli 2024   00:17 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk memahami korupsi di Indonesia, pemikiran Ranggawarsita sangat penting. Untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, Kalasuba mengajarkan kita pentingnya menjaga integritas dan nilai-nilai luhur. Katatidha mengingatkan bahwa periode transisi bukan hanya penuh dengan kesulitan tetapi juga memiliki kesempatan yang baik untuk perubahan. Kalabendhu memberi peringatan keras bahwa korupsi dan ketidakadilan akan mendominasi dan membawa masyarakat ke dalam masa kegelapan jika kita gagal mempertahankan prinsip-prinsip luhur.

Memahami siklus sosial yang digambarkan oleh Ranggawarsita menunjukkan bahwa korupsi bukanlah masalah yang muncul secara kebetulan; itu adalah bagian dari siklus yang membutuhkan perbaikan terus-menerus. Kita tidak dapat mencegah Indonesia jatuh ke dalam Kalabendhu dan menuju masa depan yang lebih adil dan cerah jika tidak ada upaya bersama dan komitmen kuat dari semua pihak.

Apa yang Dimaksud dengan Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu dalam Konteks Korupsi di Indonesia?

Ranggawarsita, seorang pujangga besar Jawa, melalui karya-karyanya telah menggambarkan tiga fase waktu yang menggambarkan dinamika sosial dan politik yang sangat relevan dalam konteks korupsi di Indonesia: Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu. Setiap fase ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana korupsi bisa muncul, berkembang, dan berdampak pada masyarakat.

Kalasuba

Pada zaman sekarang, Kalasuba dapat digambarkan sebagai masa di mana ada banyak transparansi dan akuntabilitas, dan korupsi ditekan seminimal mungkin. Pada masa itu, prinsip kejujuran dan integritas dijunjung tinggi, dan pemerintahan yang bersih dan efisien menjadi norma. Pada masa Kalasuba, hukum dan regulasi berfungsi dengan baik, para pemimpin bertindak dengan integritas, dan masyarakat menikmati tata kelola yang baik.
Setiap negara yang menginginkan pemerintahan yang bersih mengharapkan Kalasuba. Saat ini, kebijakan dan inisiatif pemerintah dapat dilihat dengan jelas, yang memastikan bahwa sumber daya negara digunakan secara adil dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Saat ini, sistem pengawasan dan akuntabilitas beroperasi dengan baik, sehingga korupsi dapat dengan cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti.

Kalatidha

Katatidha adalah periode transisi di mana upaya memerangi korupsi dilakukan, tetapi ada ketidakpastian dan resistensi dari berbagai pihak. Ini adalah saat di mana masyarakat mulai menyadari efek negatif korupsi dan ada dorongan kuat untuk reformasi. Namun, sejumlah kelompok yang terlibat dalam mempertahankan praktik korupsi menghadirkan tantangan yang signifikan.

Pada masa Katatidha, pemerintah dan kelompok masyarakat sipil mulai mengambil tindakan anti-korupsi, seperti membentuk lembaga pengawas independen, menerapkan undang-undang yang lebih ketat, dan mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik. Namun demikian, upaya-upaya ini sering dihadapkan pada penentangan yang kuat dari dalam sistem, termasuk pejabat yang korup, kelompok bisnis yang menguntungkan diri dari korupsi, dan orang-orang yang merasa terancam oleh perubahan.

Ketidakpastian adalah tanda masa katatidha juga. Terlepas dari upaya yang dilakukan untuk memerangi korupsi, hasilnya tidak selalu positif. Strategi tertentu mungkin berhasil, sementara yang lain mungkin tidak berhasil atau bahkan gagal. Karena ketidakpastian ini, orang masih belum benar-benar yakin akan keberhasilan reformasi anti-korupsi.

Kalabendhu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun