Mohon tunggu...
Analisis

Kecurangan Pilpres Kian Nyata

31 Maret 2019   11:31 Diperbarui: 31 Maret 2019   11:43 7455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada sisi lain mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli juga memperkirakan gerakan masyarakat akan apabila penyelenggara dan peserta Pemilu berlaku curang dalam Pilpres 2019. Rizal lantas mengkritik hasil sejumlah lembaga survei atas elektabilitas dan kepuasan masyarakat terhadap kedua pasang calon presiden dan wakil presiden. 

Menurutnya, hasil survei kini tak lagi riil menggambarkan kondisi di masyarakat. Jelas hal tersebut adalah manipulasi kepercayaan masyarakat terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang saat ini berkuasa, dan hal tersebut digunakan untuk mempengaruhi persepsi masyarakat.

Netralitas Aparatur Sipil Negara pun menjadi sorotan yang ramai diperbincangan, pasalnya banyak penemuan ASN yang offside dalam penyelenggaraan Pilpres kali ini. ASN yang diduga tidak netral pun telah banyak diantaranya mendapat sanksi dari institusi terkait, tapi sayang hukuman tersebut hanya menganjar ASN yang memberikan dukungan pada kubu oposisi Prabowo-Sandi. 

ASN yang ditenggarai mendukung pasangan petahan tidak secara tegas mendapat sanksi dari institusinya bernaung. Keberpihakan hukum yang tajam ke kubu oposisi banyak sekali dirasakan dalam kontestasi Pilpres 2019 ini. Tajamnya hukum tersebut seolah menjadi upaya untuk melakukan pembungkaman terhadap suara dukungan untuk oposisi.

Jika pemilu tidak berjalan dengan adil dan berimbang ini jelas dapat menurunkan indeks demokrasi kita. Kecurangan yang terjadi pada pemilu, juga mengurangi kepercayaan terhadap pemilu. Rakyat dapat menunjukkan mosi tidak percaya terhadap pemerintah terpilih akibat terlihat banyak kecurangan yang ditemukan di masyarakat. Mandat dan legitimasi kekuasaan yang diterima pemerintah pun tidak akan secara utuh diberikan.

Sumber :
detik.com
suara.com
suara.com
detik.com
cnnindonesia.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun