Â
Kasus pembantaian pertama, terjadi di Tasmania pada 1806. Ratusan penduduk pribumi ditembak atau dikeroyok dengan benda tajam sampai tewas. sepanjang 1824 hingga 1908 setidaknya sekitar 10 ribu suku Aborigin tewas terbunuh. Itu di luar kematian wajar.[5]
Â
Dari kedua peristiwa yang terjadi di atas dapat kita analisis dengan teori yang telah dijelaskan mengenai berulangnya peristiwa sejarah yang diungkapkan oleh Giambattista Vico. Bahwa kedua peristiwa tersebut memiliki kesamaan yaitu terbantainya, serta terusirnya suku asli pribumi oleh bangsa penjajah dengan cara yang keji. Bahkan hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai peperangan, lebih tepat kita simpulkan sebagai Genosida. Genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan bangsa tersebut. [6] Kita dapat melihat bahwa pola dari suatu peristiwa dapat terjadi dan dapat berulang meskipun peristiwa itu berbeda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H