Motif nya untuk membalas jasa atas keputusan kontroversinya menghukum Ahok selama 2 tahun.
Dengan keputusan memerintahkan Ahok untuk langsung ditahan, tujuannya agarAhok tidak lagi mencampuri urusan tim Sinkronisasi yang sudah dibentuk oleh kelompok Anies-Sandi.
Ini yang mesti diusut oleh institusi yang berwenang. Apakah KY atau KPK...
Apakah ada pelanggaran etik atau penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh ketiga hakim tersebut atau tidak.
***
Nah, sekarang tinggal upaya penangguhan penahanan yang sedang diusahakan oleh tim pengacara serta pendukung Ahok.
Saya sangat senang dan memberi apresiasi yang setinggi tingginya kepada teman teman pendukung Ahok di seluruh Indonesia yang telah bersusah payah tanpa kenal lelah, berkorban waktu, tenaga serta uang untuk melakukan aksi dukungan atau upaya penangguhan tahanan untuk Ahok
Tetapi semakin lama saya mulai kuatir pada akhirnya aksi dukungan itu akan disusupi oleh pihak ketiga seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Atau mengundang pihak ketiga untuk memancing di air keruh.
Pihak ketiga ini yang tidak jelas identitasnya, bisa siapa saja dan kepentingannya juga beragam. Mereka sengaja memakai panggung Ahok untuk meraih kepentingannya sendiri. Bukan tidak mungkin pihak ketiga ini ingin mengadu domba dan memecah belah bangsa ini.
Apakah itu yang kita inginkan?
Tentu tidak kan? Karena kita semua ingin hidup tenang, aman dan damai, tidak ingin ada kisruh atau kekacauan di negeri ini...