Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Koq Pak BY Jadi Tersangka? (Pelajaran Bagi Netizen)

25 November 2016   07:44 Diperbarui: 25 November 2016   07:55 2960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: megapolitan.kompas.com

Kalau para sahabat yang saya sayangi dan saya kagumi semuanya, mengklik tulisan ini karena menyangka“Pak SBY Sebagai Tersangka” tentu salah.

Dan sebelum diproteskanan kiri karena ketipu dengan judul atau dipentungin sama para pendukung pak SBY, saya mohon mangap eh, maaf dulu yaaa...

Jadi, ga perlu baca sampe abis dulu terus baru tau, karena pak BY yang saya maksud adalah Buni Yani, bukan sang mantan...

Lanjut yaa...

Semalam, saya kaget baca tulisan mas BTN,yang mengatakan bahwa Buni Yani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Awalnya saya pikir tulisan itu sekedar guyonan aja, tapi setelah saya cek ternyata memang benar adanya. Di Kompas, Detik dan media arus utama lainnya juga telah menayangkan berita tersebut.

Sumber: megapolitan.kompas.com
Sumber: megapolitan.kompas.com
Sumber: news.detik.com
Sumber: news.detik.com
Nah, sekarang jelas kan? Tulisan itu bukan guyonan atau HOAX, tapi memang benar Buni Yani sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan saya ga pecaya sama tulisan mas BTN, sampe harus ngecek kemana mana. Tapi karena itu memang udah jadi kebiasaan saya, yang kalau mendengar atau melihat suatu berita heboh, tidak langsung percaya begitu saja,tapi saya selalu mencari, yang tentunya di media yang kredibel, bukan di media abal abal.

Bagi saya, tindakan ini sangat penting. Supaya saya tidak salah menduga, tidak salah bertindak atau malah termakan isu HOAX.

Penetapan Buni Yani sebagai tersangka kasus penyebaran SARA, tentu memberi banyak pelajaran bagi kita, terutama netizen yang aktif di media sosial.

Bagaimana tidak, Buni Yani yang seorang Dosen Komunikasi sebuah lembaga pendidikan hebat, lulusan dari Amerika dan mantan wartawan yang mengerti UU ITE, tapi bisa terjerat kasus Undang Undang ITE seperti ini.

Pasal yang dikenakan pun tidak main main, karena bisa membuat Buni Yani masuk penjara dengan hukuman 6 tahun atau denda maksimal 1 Milyar. Ngeri kan?

Untuk diketahui, hampir setiap hari ada saja isu HOAX, isu murahan yang mendiskreditkan, atau konten menyesatkan yang disebar ke berbagai media sosial.

Apalagi pada musim pilkada sekarang ini, pasti isu murahan tersebut lebih banyak lagi. Karena akun penyebarnya memang dibayar sangat besar untuk itu.

Nah, jika kita ikut ikutan menyebarkan, tanpa mau repot ngecek kesana kemari, bisa bisa akan merugikan kita sendiri, kan?

Kalau ujungnya cuma jadi bahan olokan saja sih masih mending,tapi kalau sampai berujung ke penjara, tentu lebih berabe. Hikz...

Udah bikin repot banyak orang, bikin malu sendiri dan keluarga, kehilangan masa depan, habis umur di dalam tahanan, juga harus berpisah dengan keluarga dan teman teman. Belum lagi kita mesti keluar uang yang tidak sedikit buat urus ini itu...

Hmmm...

***

Di era digital sekarang ini, segala informasi mengalir sangat banyak dan cepat. Dengan kemajuan tersebut, justru banyak dimanfaatkan olehorang atau media untuk meraih keuntungan atau sekedar mencari kepopuleran(Rating) saja.

Bisa dibaca : 

Dilema Berita HOAX

Berita HOAX Tenggelamnya Kapal Titanic

Masalah utamanya, kita punya keterbatasan waktu untuk mencerna dan membaca semua informasi yang berseliweran, sehingga sering kali kita tidak bisa lagi menyaring atau membaca dengan teliti. Karena merasa pengen dianggap keren  langsung aja kita menyebarkan. Maka, akibatnya bisa sangat fatal.

Oleh sebab itu,waspadalah, waspadalah...  Jika, mendapat sebuah berita yang heboh, supaya jangan sampai terkecoh oleh media atau konten yang disebarkan tanpa kejelasan sumbernya tersebut,  ada tiga poin yang biasa saya jadikan pegangan.

Pertama : Siapapunatau media apapun, yang merilisnya, jangan langsung ditelan mentah mentah tanpadicerna lagi.

Artinya,jangan cuma baca judulnya aja, tapi baca dulu dengan teliti berita yang kitadapatkan. Kalau ingin menyebarkan, lihat lagi secara detail berita tersebut.

Sebagai contoh  bisa dilihat berita ini:

PetaniPonorogo Kaget Ratusan Traktor dari Jokowi Ditarik Lagi

Kita bisa lihat, media yang punya rating tertinggi di negeri inipun, tetap saja membuat judul yang heboh untuk menarik minat pembaca...

Jadi, kalau  kita cuma baca judulnya dan liat gambarnya saja, atau cuma baca secara sepintas saja, kita pasti akan menyimpulkan bahwa : BENAR, TRAKTOR YANG SUDAH DIBERIKANJOKOWI KE PETANI PONOROGO, SUDAH DITARIK KEMBALI.

Apalagi di tulisan tersebut juga tertulis:

“Dilansir situs Forum Hijau Indonesia 15 Maret 2015, usai kunjungan Jokowi, sebagian besar traktor itu dipajang di pinggir Jalan Raya Kecamatan Jetis menuju Kecamatan Bungkal,Kabupaten Ponorogo. Kemudian, ratusan traktor tersebut diangkut sejumlah truk.

"Sudah dikasih diambil kembali," ujar masyarakat setempat.

Berita inilah yang pernah dijadikan ejekan oleh tante kita, ibu Ratna Sarumpaet, kepada Presiden Jokowi, di ILC beberapa waktu lalu...

Yang dikatakan oleh Yang Terhormat, Ibu Ratna Sarumpaet, adalah ketika Presiden Jokowi memberikan 3000 traktor kepada petani, di Ponorogo tapi setelah diberikan, traktor itu kemudiandiambil lagi.

Yang Terhormat, Ibu Ratna Sarumpaet menanyakan kalau ada diantara petani itu mengatakan “Anjing! Kenapa traktornya diambil lagi” Apa itu penghinaan?

Selengkapnya : Bolehkah Presiden Dihina?

Rupanya, tante kita, ibu Ratna Sarumpaet tidak baca berita itu sampai selesai. Padahal kalau saja ia, baca dengan benar sampai selesai, tentu tante kita, ibu Ratna Sarumpaet akan mengerti masalahnya. Karena pada akhir paragraf dijelaskan :

“Kepala Dinas PertanianKabupaten Ponorogo Harmanto membenarkan traktor itu tak langsung diberikan kemasyarakat. "Itu (penyerahan) hanya simbolis, display saja. Bukan tidakdibagikan, tapi belum," kata Harmanto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa(17/3/2015)”

Nah, jauh beda antara judul dan isi kan?

Sekelas http://nationalgeographic.co.id/ pun pernah membuat berita heboh yangternyata cuma copas dari website guyonan saja.  Selengkapnya bisa dibaca : Berita HOAX Tenggelamnya Kapal Titanic

Contoh lain bisa dilihat di Youtube deh. Begitu banyak video yang pakai judul super duper heboh, provokatif dan lain sebagainya, tapi isinya beda sama sekali.

Kedua : Cek sumber beritanya dan jangan terpaku pada satu media saja.

Di masa sekarang, orang semakin mudah membuat web atau portal berita. Ini yang membuat persaingan media online semakin ketat.

Karenanya, media berlomba lomba memberi judul yang bisa menarik untuk orang mengkliknya.

***Ingat,semakin banyak orang mengklik, media tersebut semakin banyak mendapat uang.

Sebenarnya bukan cuma media aja yang sering bikin judul heboh, Kompasianer juga begitukan?

Contohnya: Saya. Bedanya, saya kan ga dapet duit... Hahahahaha...

Media online yang baru inilah yang paling sering dan berani memuat konten heboh yang menyesatkan, mereka selalu koar koar mengatas namakan hak kebebasan berpendapat atau yang resmi bisa berlindung dibalik undang undang pers.

Padahal isinya jelas jelas sangat provoaktif dan mengasut tetapi mereka tetap tenang mengudara tanpa pernah diadili.

Selain itu, mereka seperti berspekulasi karena paling banter websitenya ditutup aja kan? Abis itu bisa buka baru lagi. Dan akhirnya, pemerintah cuma bisa menutup mata. Miris... Karena tanpa disadari dan secara langsung maupun tidak langsung, sudah ribuan orang korban hasutan media seperti ini.

Jadi, sekali lagi waspadalah waspadalah... Makanya, sangat penting untuk mellhat sumber beritanya dengan jelas.

Ada lagi yang perlu diperhatikan : Banyak media besar yang dimiliki oleh politikus. Tentunya media seperti ini hanya digunakan sebagai corong untuk kepentingan mereka saja, bukan lagi sebagai penyeimbang atau demi kepentingan masyarakat banyak.

Jika ada berita heboh yang merugikan, mereka hanya menayangkan sekedar angin lalu saja, tapi jika ada berita yang menguntungkan, pasti di blow up terus terusan.

Mengapa hal ini yang tidak diperhatikan oleh KPI? Apakah boleh seperti itu, atau memang tidak ada aturan yang melarang media memuat berita yang sama secara terus menerus? Kalau memang belum ada aturannya mengapa tidak dibuat aturannya? Hal itu tentu sangat merugikan masyarakat. Karena masyarakat seperti di doktrin oleh mereka.

Ini sebabnya, sebaiknya jangan hanya terpaku pada satu media saja. Kalau terpaku pada satu media saja, kita akan seperti katak dalam tempurung. Kita tidak tahu perkembangan dunia luar selain dunia yang ingin ditunjukan oleh media tersebut saja. Kita cuma dijadikan alat propanda mereka saja.

Sah sah aja kalau memang ingin fanatik ke salah satu media, tapi harus ingat, jika mendapat berita heboh dan ingin menyebarkannya, tetap harus mengecek ke media lainnya.

Karena bisa saja media tersebut pun salah mencari nara sumber atau salah kutip dan salah salah lainnya.

Sebagai contoh : Narsum Maling dan Penipu Kok Malah Dianggap Pahlawan? 

Nara sumber inilah yang sering dijadikan senjata pelindung oleh media atau jurnalis. Dengan beralasan melindungi nara sumbernya, tidak jarang media atau wartawan membuat berita heboh yang ternyata cuma HOAX atau fitnah.

Atau, kalau mau repot lagi, kita bisa mencari motif mereka menyebarkan berita tersebut. 

Contoh : Inikah Penyebab Tempo Menyerang Ahok?

Terakhir : Ini point yang terpenting... Pikir sekali lagi dengan pikiran tenang dan jernih.

Artinya, kita harus berpikir dengan objektif, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan atau menghakimi, karena kita tidak tau apa yang sesungguhnya terjadi.

Dengan pikiran yang tenang, kita akan bisa melihat lebih jelas, apakah berita tersebut masuk akal dan logika atau tidak. Dengan berpikir dengan jernih, akan membuat kita tidak buru buru menyebarkan berita tersebut. 

(Sebagai contoh, berita tentang bakal ada penarikan uang besarbesaran yang akan dilakukan oleh sekelompok orang.)

Dari sini kemudian kita bisa mempertimbangkan dengan matang untung-rugi dan resikonya jika kita ikut menyebarkan konten tersebut.

Kalau sudah tau konten tersebut bisa berefek besar dan punya resiko besar terhadap diri kita, ada baiknya tidak ikut menyebarkan.

Pikir sekali lagi, apakah sebanding resiko yang akan kita hadapi dengan ketenaran sesaat karena dianggap keren sebagai pengunggah pertama? Tentu tidak kan?

Lain soal jika ada orang atau sekelompok orang yang mengiming imingi kehidupan yang menggiurkan, ditambah dengan jaminan keselamatan sekeluarga kita.

Hmmm...

***

Kasus Buni Yani, bisa terjadi pada kita dan para netizen lainnya. Oleh sebab itu, secara jujurnya, walaupun saya pendukung Ahok, saya tetap akan berpikir objektif dan tidak mau menghakimi.

Saya hanya menyesalkan, mengapa kasus ini bisa terjadi pada seseorang yang secara nyata punya status sosial yang baik. Lain cerita jika orang tersebut kurang pendidikan atau pengangguran yang ga jelas pekerjaannya.

Ada beberapa pertanyaan yang mengganjal pikiran saya:

-Apa motif Buni Yanimengunggah video tersebut dengan menambah 3 paragraf tersebut?

Ini yang mesti dicari oleh polisi.

-Apakah Buni Yani tau bahwa dengan mengunggah video tersebut akan mempunyai resiko terjerat kasus hukum?

Buni Yani sebagai Dosen Komunikasi dan mantan wartawan sudah pasti paham akan UU ITE. Masalahnya, ia bukan seorang ahli hukum. Sedang, ahli hukum sekalipun tetap saja tidak bisa memastikan, karena tafsir hukum bisa berbeda, tergantung dari sisi mana kita melihatnya.

-Lalu mengapa Buni Yani masih nekad mengunggahnya? Apa yang akan didapat oleh Buni Yani dari mengunggah video tersebut? Apakah hanya ingin dapat ketenaran sesaat saja atau ada yang lain? Apakah semua itu sesuai dengan resiko yang akan dihadapinya?

-Lalu, sadarkah Buni Yani bahwa video tersebut dapat digunakan sekelompok orang untuk dipakai mendiskreditkan seorang calon kepala daerah? Bahkan lebih heboh lagi bisa memicu perpecahan bangsa?

Patut ditunggu jawaban dari pertanyaan tersebut dipersidangannya nanti, yang kalau bisa juga terbuka untuk umum dan disiarkan secara live oleh stasiun tipi.

Namun, jika para sahabat yang saya sayangi dan saya kagumi semuanya, sudah ada yang bisa menjawab, silahkan jawab di kolom komentar. 

Tetapi ingat sekali lagi yaaa...

Bercanda atau guyon silahkan...  Namun jangan menghakimi atau SARA...

***

***Catatan :

*Saya yakin bahwa Buni Yani sangat tahu pasti bahwa video tersebut bakalan meledak.

Karena sebagai mantan wartwan, Buni Yani punya naluri untuk mengetahui berita mana yang bakalan jadi heboh.

Jika Buni Yani tidak yakin video tersebut bakalan heboh tentu dia tidak akan mau repot repot menghilangkan kata “PAKAI” dan menambah caption berupa tiga paragraf di akun FB nya.

Nah, sekarang Buni Yani sudah dijadikan tersangka. Pasalnya, bukan karena mengedit, mengunggah atau mengilangkan kata“PAKAI” tapi karena menambah “CAPTION” pada potongan video tersebut.

Penambahan tiga paragraf inilah yang dinilai saksi ahli dapat menghasut, mengajak seseorang membenci dengan alasan SARA dan akhirnya menjadi senjata bagi polisi untuk menjerat Buni Yani.

Artinya...

Jika Buni Yani HANYA MENGUNGGAH SAJA TANPA MENAMBAH CAPTION, maka video tersebut dianggap tidak akan bermasalah, khususnya pada Buni Yani.

Ini akan menjadi catatan tersendiri untuk para penulis. Terutama yang suka mengutip, seperti saya (lagi) dan menambahkan opini.

“Kalau begitu supaya lebih aman, mendingan saya meng copas saja dong... Daripada mengutip, terus capek capek menambahkan opini tapi beresiko.”

Menurut saya...

Meng copas berita tanpad isertai sumber, dianggap sebagai pencurian yang memalukan. Jadi jelas tidak boleh.

Silahkan meng copas berita untuk status FB dan lainnya, asalkan disertai sumber atau tidak melanggar syarat dan ketentuan. Jadi jamgan merasa miliknya sendiri atau hasil karyanya sendiri.

Untuk mengutip...

Silahkan saja mengutipdari media apalagi dari media yang kredibel, kemudian menambahkan opini.

Yang menjadi masalah adalah, opini yang kita tambahkan. Itulah yang mesti dipikir lagi efeknya. Hati hatilah menambahkan opini, jangan sampai terjerat kasus hukum

*Untuk masalah copas-mengcopas, kutip-mengutip, Menayangkan ulang, Parafrase, Plagiat dan lain sebagainya, bisa ditanya lebih jelasnya sama Oom Felix Tani.

 

Salam Damai...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun