[caption caption="Pembayaran Pajak Pembelian Sumber Waras. news.detik.com"]
Jadi total uang yang dikeluarkan dari rekening Dinas Kesehatan DKI waktu itu (Rp 37.784.477.500 + Rp 717.905.072.500) sebesar Rp 755.689.550.000. (sedikit koreksi buat detik, yang menulis 775.689.550.000.)
[caption caption="news.detik.com"]
Terus mau tanya bukti apalagi?
Masih ada lagi yang ngotot, mengapa transaksi itu dilakukan jelang akhir tahun, jadi keliatan terburu buru atau kejar tayang gitu?
Tahu dong kalau setiap tahun APBD akan disusun ulang. APBD berlaku sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Artinya, kalau sudah lewat tahun, maka secara otomatis Pemda DKI tidak lagi bisa memakai anggaran pada tahun tersebut, karena harus memakai anggaran tahun berikutnya. Dan transaksi tersebut dilakukan juga untuk menghindari kenaikan NJOP.
Bagaimana kalau harga NJOP nya naik lagi seperti ini?
Dalam salinan SPPT 2012 dan 2013, NJOP nya disebutkan masih Rp 12,195 juta. SPPT 2014 NJOP naik menjadi RP 20,755 juta per meter persegi. Tahun 2015 NJOP sudah Rp 23, 295 juta per meter persegi. Kompas.com
Bukankah akan lebih mahal lagi?
-Ada lagi yang ribut soal penetapan NJOP.
Sekarang lihat siapa yang benar dalam menetapkan NJOP dan silahkan nilai sendiri.Â