Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Logika Sederhana Menjawab Kejanggalan Transaksi Tunai Sumber Waras

16 April 2016   20:06 Diperbarui: 21 Desember 2016   15:06 8613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Pembayaran Pajak Pembelian Sumber Waras. news.detik.com"]

[/caption]Transaksi kedua dilakukan pukul 19.00 WIB dari rekening Dinas Kesehatan ke Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras sebesar Rp 717.905.072.500 (Tujuh ratus tujuh belas miliar sembilan ratus lima juta tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah). Di kolom peruntukan tertulis, 'untuk pembayaran pelepasan hak atas tanah RS Sumber Waras'.

Jadi total uang yang dikeluarkan dari rekening Dinas Kesehatan DKI waktu itu (Rp 37.784.477.500 + Rp 717.905.072.500) sebesar Rp 755.689.550.000. (sedikit koreksi buat detik, yang menulis 775.689.550.000.)

[caption caption="news.detik.com"]

[/caption][caption caption="bareksa.com"]
[/caption]
Ketua BPK "Ahok Bayar Tunai RS Sumber Waras Rp 750 M, Benarkah?

Terus mau tanya bukti apalagi?

Masih ada lagi yang ngotot, mengapa transaksi itu dilakukan jelang akhir tahun, jadi keliatan terburu buru atau kejar tayang gitu?

Tahu dong kalau setiap tahun APBD akan disusun ulang. APBD berlaku sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Artinya, kalau sudah lewat tahun, maka secara otomatis Pemda DKI tidak lagi bisa memakai anggaran pada tahun tersebut, karena harus memakai anggaran tahun berikutnya. Dan transaksi tersebut dilakukan juga untuk menghindari kenaikan NJOP.

Bagaimana kalau harga NJOP nya naik lagi seperti ini?

Dalam salinan SPPT 2012 dan 2013, NJOP nya disebutkan masih Rp 12,195 juta. SPPT 2014 NJOP naik menjadi RP 20,755 juta per meter persegi. Tahun 2015 NJOP sudah Rp 23, 295 juta per meter persegi. Kompas.com

Bukankah akan lebih mahal lagi?

-Ada lagi yang ribut soal penetapan NJOP.

Sekarang lihat siapa yang benar dalam menetapkan NJOP dan silahkan nilai sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun