Lalu mengapa selama ini pemerintah terkesan“diam” saja?
Lucunya setelah mengecek lebih teliti lagi, pemerintah mengatakan bahwa ada 79 persen data Panama Papers yang cocok dengan yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebuah pernyataan yang mengambang dan abu abu.
Milik siapakah yang lebih komplit, Panama Papers atau Direktorat Jenderal Pajak?
Pernyataan pernyatan pemerintah tersebut, seperti menganggap “remeh” bocoran Panama Papers. Seperti ingin membungkam kerasnya teriakan whistleblower. Bahkan bisa dibilang, seperti ingin memberikan senjata kepada orang orang yang terindikasi sebagai penggelap pajak. Hmmm...
Lihatlah, senjata tersebut sudah mulai digunakan. Apakah Orang yang Ada di Panama Papers" Bersalah?
Pertanyaannya :
Dimana nuraninya? Ketika semua orang di dunia heboh dengan kasus ini, mengapa justru di Indonesia masih ada saja yang membela orang yang tercantum di "Panama Papers"?
Apakah mungkin seorang yang tahu seluk beluk pajak, begitu lugunya, membuat perusahaan di Panama dengan bantuan jasa Mossack Fonseca, tanpa maksud tertentu?
Apakah, ketua BPK, Harry Azhar Aziz ingin menyembunyikan celengan babinya?
Lalu, beranikah ia melakukan pembuktian terbalik seluruh hartanya?
Apa yang dilakukan pemerintah, tak berbeda jauh dengan yang dilakukan masyarakat kita. Kita hanya sering berkoar koar anti korupsi tapi bingung ketika pelaku korupsi dilakukan oleh orang di sekelilingnya. Aku Kita dan Koruptor. Bahkan tak segan segan masyarakat masih mendukung koruptor menjadi pemimpin.