*Mafia minyak yang dari dulu cuma terdengar namanya tapi tidak ada ujudnya -seperti hantu atau siluman- akhirnya dibongkar.
Petral yang sangat merugikan negara akhirnya dibubarkan. Koruptor kalang kabut. Manusia manusia serakah penghisap uang rakyat terpaksa harus gigit jari.
*Walaupun semakin hari kekuatan kubu KMP semakin lemah, tidak perlu saya ceritakan lagi tentang kualitas DPR dengan lebih detail, tapi kita tahu bahwa kualitas anggota DPR kita yang semakin tahun tidak semakin membaik tapi malah semakin parah. Tidak perduli apa itu mereka dari kubu KIH maupun kubu KMP. Kalau sudah bicara soal duit atau hal yang menguntungan diri sendiri, mereka pasti nafsu alias ngiler.
Akal pikiran dan hati nurani mereka, memang tidak berpihak kepada rakyat yang memilihnya, janji kampanye pada saat pileg hanya omong kosong belaka.
Mereka hanya sibuk memikirkan urusan pribadi, partainya saja atau mencari celah dan akal bagaimana caranya bisa mendapatkan uang sebanyak banyaknya guna mengembalikan uang yang sudah mereka keluarkan atau untuk melunasi hutang sewaktu pileg kemarin.
Masih ingat tentang perkataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengatakan bahwa korupsi adalah Oli Pembangunan? Menurutnya, dengan adanya korupsi menunjukkan bahwa pembangunan di suatu negara berjalan. Meski ia juga tak membenarkan langkah korupsi itu.
"Mana yang kita pilih? Tidak ada korupsi, tidak ada pembangunan atau sedikit korupsi ada pembangunan. Di beberapa negara berkembang, korupsi itu justru jadi 'oli' pembangunan," kata Fadli dalam diskusi bertajuk 'Duh KPK' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015) ()
Setelah itu, muncul Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DB) atau yang lebih dikenal dengan nama dana aspirasi yang besarnya 20M per anggota DPR.
Walaupun usulan dana aspirasi sudah ditentang banyak pihak karena sangat rentan dengan korupsi, namun dengan berjuta alasan, DPR tetap bergeming, tidak mau mendengarkan suara suara rakyat lagi
Akhirnya, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2015, dari 10 fraksi yang ada di DPR, hanya 7 fraksi yang menyetujui dan 3 fraksi lainnya menolak, para anggota dewan yang merasa terhormat ini tetap memutuskan untuk mengesahkan dana aspirasi dan mengajukan kepada Presiden Jokowi.
"Dengan memperhatikan catatan, mari kita setujui peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan dana aspirasi," ujar pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di ruang rapat paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta