Jika masing masing individu (keluarga koruptor dan temannya) mempunyai teman 10 orang aja dah, berarti sudah ada (18.690 X 4) +( 186.900 X 4) + (186.900 X 3) = 822.360 orang yang mendukungnya! (lihat gambar di bawah ini).
Sudah menjadi kebiasaan konyol para istri/suami atau kerabat pejabat, manakala ada yang tertangkap kasus korupsi dengan menyebutnya sebagai “musibah” (apakah jika tidak tertangkap itu berarti berkah?). Jadinya, saya sangat yakin bahwa kasus korupsi yang terungkap hanya sekian persen saja dari yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Bagaimanapun juga sangat mungkin, jika yang terungkap hanya 10% nya saja dan sisanya yang masih sangat banyak itu -pelaku kejahatan korupsi- duduk enak sambil ongkang ongkang kaki menikmati hasil jarahannya. Indikasi ke arah itu sudah jelas. Karena, sampai saat ini masih banyak rakyat yang kelaparan dan tidak memperoleh pendidikan yang cukup. Jika saja kebocoran uang rakyat “hanya” 10% atau kurang dari 20% saja, saya yakin rakyat negeri ini akan makmur dan sejahtera.
(Dalam acara talk show di tipi, kita sering lihat dan dengar, mereka secara terang terangan mengaku, ada dana untuk pejabat sekian persen dan untuk ini itu sekian persen. Contohnya, ketika membuat infrastruktur yang seharusnya dibangun dengan harga 1 juta, akhirnya hanya bisa dibangun dengan harga 300 atau maksimum 400 ribu saja! Atau masih segar dalam ingatan soal kasus UPS kan? Bukan USB lho...)
Jadi, akan sangat mungkin jika angka pada gambar diatas dikalikan 10 lagi!! Dan itu artinya ada 8.223.600 orang yang secara langsung dan tidak langsung terlibat dalam praktek korupsi (ingat itu hanya data 2013 dan 2014 saja, lho! Belum lagi ditambah dengan tahun sebelumnya dan tahun 2015 ini, yang pastinya bisa membuat kita makin tercengang!)
Mengingat semakin besarnya angka pendukung para koruptor, belum lagi ditambah semakin menggilanya ulah para koruptor yang melancarkan segala upaya jahat untuk melemahkan institusi dan para penegak hukum yang bersih. Jadi, bagaimana mungkin ide ide bagus untuk memberi efek jera atau memberi hukuman maksimal kepada pelaku koruptor bisa menjadi kenyataan? Makanya, semua ide untuk memberi efek jera bagi para koruptor hanya sebagai wacana atau omong kosong belaka, karena mereka semua juga didukung oleh para thief berdasi yang mempunyai wewenang membuat undang undang -yang menganggap dirinya adalah orang terhormat- dan menentukan hukuman.
Walhasil, akan semakin sulit upaya kita membersihkan negeri ini dari para pencuri uang rakyat.
Lalu apakah dengan begitu kita akan pasrah dan menerima nasib saja???
Ketika membuat tulisan ini, saya teringat dengan novel jadul yang legendaris, berjudul “Momo” ditulis oleh Michael Ende tahun 1973. Sebuah ide penulisan yang sangat hebat dan bisa membuat orang selalu teringat. Bahkan buku ini bisa memberi inspirasi bagi Dahlan Iskan