Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Narkoba dan Aparat Penegak Hukum

9 Desember 2014   11:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:43 1405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

c.         Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

(2) Dalam memutus perkara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103.

(3) Dalam hal Penyalah Guna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika, Penyalah Guna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. (http://hukumpidana.bphn.go.id/kuhpoutuu/undang-undang-nomor-35-tahun-2009-tentang-narkotika/#)

Terakhir...

Oknum jaksa Iwan Sijabat dituntut rekannya sesama jaksa dengan hukuman satu tahun penjara dalam kasus narkotika. Dia dinilai bersalah karena memiliki 0,2 gram narkotika jenis sabu.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Boy Amali dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jalan Pengadilan, Medan, Senin (8/12/2014). Sidang itu dipimpin hakim Parlindungan Sinaga.

( http://news.detik.com/read/2014/12/08/230545/2771427/10/jaksa-di-medan-yang-tertangkap-nyabu-cuma-dituntut-1-tahun-penjara?nd772204btr)

*****

Apakah Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan tidak tahu atau tidak mengerti, apa yang sudah diucapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi minggu lalu? Atau apakah Menko Polhukam kurang mensosialisakan niatnya ke jajaran di bawah?

Walaupun JPU tidak tahu dan kurang sosialisasi dari Menko Polhukam tentang niatnya, namun tidak seharusnya JPU Kejari Medan menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman yang paling ringan.

Sudah sangat jelas, narkoba itu sangat sangat menghancurkan seluruh bangsa, bukan hanya Indonesia saja, tapi seluruh bangsa di seluruh dunia, tapi mengapa para aparat penegak hukum negeri ini begitu sangat baik terhadap para pengedar narkoba?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun