Apa itu BEPS?
Berkat perkembangan teknologi, modal semakin bebas bergerak, seakan tidak ada lagi hambatan bagi transaksi perdagangan antarnegara. Dari pergerakan masif ini, ekonomi dunia meningkat pesat. Peluang ini dimanfaatkan oleh perusahaan multinasional (multinational enterprise/MNE) untuk mengembangkan sebuah model bisnis global yang berlaku di seluruh dunia, di mana pun ia memiliki gurita bisnis.
Tujuan model bisnis ini tidak lain dan tidak bukan adalah memaksimalkan laba global. Salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan adalah mengurangi pajak yang harus dibayar, dan bahkan mendekati nol.
Apakah mungkin?
Secara teknis, mereka bisa memanfaatkan gap dan perbedaan ketentuan pajak dari tiap negara. Suatu model bisnis yang dirancang bisa membuat profit MNE "hilang" saat akan dipajaki di suatu negara dengan menggesernya ke negara lain yang tarif pajaknya cenderung lebih rendah walaupun tidak ada kegiatan ekonomi signifikan di negara tersebut.
Skema inilah yang disebut sebagai penggerusan basis pajak dan pergeseran laba (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS). Base Erosion and Profit Shifting terdiri dari dua klausa. Base Erosion berarti penggerusan basis pajak yang salah satunya dilakukan melalui profit shifting atau pergeseran laba. Pergeseran laba ini dapat berupa memindahkan laba ke low tax jurisdiction ataupun melalui biaya yang menjadi pengurang pendapatan, seperti bunga dan royalti. Beberapa teknik yang digunakan MNE dalam praktik BEPS:
- Trademark and technology licensing/transfer pricing, MNE biasanya menciptakan trademark atau paten dan menempatkan pemiliknya pada low tax jurisdiction kemudian membebankan biaya royalti kepada anggota grup lain yang berlokasi di yurisdiksi yang berbeda.
- Thin capitalization, MNE akan menempatkan modalnya dalam batas minimal di sebuah cabangnya, dan memberikan pembiayaan utang. Utang akan menghasilkan pembayaran bunga. MNE akan memanfaatkan perbedaan tarif pajak terkait bunga ini.
- Hybrid mismatch arrangement, double non-taxation dapat diciptakan dengan memanfaatkan perbedaan ketentuan pajak antarnegara menggunakan suatu instrumen. Misal di suatu yurisdiksi ia diperlakukan sebagai bunga yang dapat dikurangkan dalam menghitung pajak, namun di negara lain ia adalah dividen yang dikecualikan dari pajak.
- Putting assets into entities without substance, skema ini dilakukan melalui pembentukan paper company atau yang biasa disebut sebagai perusahaan cangkang.
Perkembangan teknologi juga mendorong tumbuhnya digital economy. Transaksi produk dan layanan digital berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain memanfaatkan internet sebagai media tanpa ada perpindahan fisik. Hal ini juga turut mempermudah praktik BEPS.
BEPS dilakukan dengan memanfaatkan perbedaan sistem pajak negara sumber dan negara domisili. Pemerintah yang sejauh ini berkomitmen untuk menghindarai 'double taxation' malah berpotensi menimbulkan 'gap' yang menyebabkan suatu penghasilan tidak dikenai pajak di mana pun, atau 'double non-taxation'.
Apakah strategi BEPS illegal?
Tidak. Strategi BEPS biasanya dilakukan secara legal walau memang ada sebagian kecil yang bersifat ilegal. Sebagian besar perusahaan melakukan BEPS dalam rangka memanfaatkan celah yang ada pada aturan pajak tiap negara. BEPS bukan suatu strategi yang hanya dilakukan beberapa perusahaan tertentu. BEPS terjadi di banyak negara yang berarti pokok permasalahan terletak di peraturan pajak itu sendiri.