Mohon tunggu...
Alfa Mightyn
Alfa Mightyn Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak. | NIM: 55521120047

Universitas Mercu Buana | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak. | NIM: 55521120047 | Magister Akuntansi | Manajemen Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Akuntansi Perpajakan PDCA, Pendekatan Teknologi Informasi

12 November 2022   10:21 Diperbarui: 12 November 2022   12:12 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

What: Dromologi dan PDCA

"When there is an income tax, the just man will pay more and the unjust less on the same amount of income."- Plato

Quote ini menjadi pembuka buku berjudul Tax Compliance and Administration karya James Alm (1999). Pajak bukan sesuatu yang disukai, malah banyak yang menghindari. Hal ini yang memicu munculnya tax avoidance hingga tax evasion. Adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah dan Wajib Pajak perlu dijembatani dengan bijak. Untuk itu, muncullah manajemen pajak. Ilmu pengelolaan yang memberikan ruang bagi perusahaan atau Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya seefisien mungkin, dengan biaya pajak yang serendah mungkin namun tetap berada dalam koridor peraturan perpajakan.

Salah satu bentuk panduan yang sering digunakan dalam ilmu manajemen adalah PDCA cycle. Plan, Do, Check, Act atau rencanakan, kerjakan, cek, dan tindak lanjuti. Metode ini dipopulerkan oleh W. Edwards Deming, sehingga PDCA sering disebut siklus Deming. Deming mengembangkan metode ini merujuk pada siklus Shewhart milik Walter A. Shewhart. Saat ini PDCA sendiri berkembang menjadi PDSA (Plan, Do, Study, Act) yang mana lebih menonjolkan sisi rekomendasi.

PDCA cycle merupakan suatu metode "trial and learning" untuk menguji dan mengevaluasi ide atau perubahan secara menyeluruh namun efisien. Siklus ini bersifat terus menerus, dimulai dari merencanakan perubahan (plan), mengimplementasikan perubahan (do), mengevaluasi perubahan (check), dan menindaklanjuti (act).

  • Plan (rencanakan), yaitu tahap awal dalam PDCA dimana disini dilakukan identifikasi masalah dengan teknik 5W+1H (what, who, why, when, where, how) yang disesuaikan dengan sasaran dan tujuan entitas. Identifiksi masalah harus dilakukan hingga manajemen mendapatkan root cause.
  • Do (kerjakan), yaitu pelaksanaan atau implementasi rencana yang telah disusun. Implementasi dapat dilakukan dalam skala yang lebih kecil dahulu untuk kemudian melihat hasilnya sebelum nantinya diimplementasikan dalam skala yang lebih besar.
  • Check (cek), dalam pelaksanaan dimungkinkan adanya kendala, sehingga dibutuhkan pemantauan dan evaluasi. Evaluasi dilakukan bukan hanya pada hasil, namun juga proses, termasuk kesesuaian hasil dengan tujuan dan sasaran awal yang ditetapkan.
  • Act (tindak lanjut), setelah adanya evaluasi, harus diputuskan bagaimana tindak lanjutnya. Saat implementasi berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan, kebijakan akan terus diimplementasikan atau diterapkan pada skala yang lebih besar. Namun, bila ternyata dibutuhkan perbaikan, manajemen dapat segera mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan. Perbaikan ini dilakukan melalui proses perencanaan kembali. Dan siklus kembali berulang ke tahap perencanaan awal.

Dromologi dan PDCA Cycle/Dok pribadi
Dromologi dan PDCA Cycle/Dok pribadi

Perpajakan baik dalam bidang keilmuan maupun peraturan di suatu negara selalu berkembang dan dinamis. Globalisasi juga mendorong perpajakan bukan hanya menjadi urusan dalam negeri namun juga berkaitan dengan pengaturan perpajakan di yurisdiksi lain. Dalam beberapa hal, memang terdapat celah antara dunia perekonomian dengan peraturan perpajakan. Celah ini dapat dimanfaatkan untuk efisiensi biaya pajak melalui perencanaan pajak atau tax planning tanpa melampaui pengaturan perpajakan yang berlaku.

Dromologi tentunya mempengaruhi manajemen pajak. Cepatnya laju perekonomian memicu pula manajemen untuk dapat mengelola perpajakan dengan baik dan akurat dalam waktu yang singkat, cepat, dan tepat. Dalam arti, kebijakan harus diambil secara cepat untuk memaksimalkan keuntungan entitas namun terhindar dari sanksi yang mungkin timbul.

Why: Mengapa PDCA dibutuhkan dalam dromologi?

Siklus PDCA sendiri memiliki manfaat bagi manajemen dan kegiatan perusahaan. PDCA ini cocok digunakan pada kegiatan dengan skala kecil yang berkelanjutan. Selain itu, manfaat lain dari PDCA adalah:

  • Memudahkan pemetaan tanggung jawab dan kewenangan tiap unit dalam organisasi.
  • Menjadi pola kerja yang mengutamakan perbaikan secara terus menerus.
  • Membantu penyelesaian masalah degan pola yang runtut dan sistematis.
  • Mempersingkat alur atau siklus kerja
  • Menghindari pemborosan dan meningkatkan produktivitas.

Manfaat PDCA dalam Dromologi/Dok pribadi
Manfaat PDCA dalam Dromologi/Dok pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun