Miftahus Sholehudin
- Latar Belakang
Kajian dengan tema al-Qur’ān merupakan kajian yang selalu berkembang dan menarik, baik bagi ilmuwan muslim maupun non muslim dengan berbagai motivasi yang ada baik motivasi ilmiyah maupun motivasi keagamaan masing-masing pengkaji. Hal ini dikarenakan al-Qur’ān merupakan kalam Allah yang dalam agama Islam menempati posisi sentral dalam peng-istinbāt[1]-an hokum.
Karena posisi al-Qur’ān yang sangat transcendental tersebut maka keberadaan tafsir terhadap ayat-ayat suci al-Qur’ān adalah suatu niscaya bagi umat muslim. Dengan penafsiran ini umat muslim memahami pesan dari ayat-ayat al-Qur’ān untuk kemudian di aplikasikan dalam berbagai dimensi kehidupan serta disiplin ilmu baik berupa fiqh, aqidah, akhlak, ilmu alam, ilmu bahasa, ilmu kesehatan, ilmu alam dan berbagai disiplin keilmuwan lain yang tujuan finalnya adalah untuk kemaslahatan manusia di bumi.
Guna mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap al-Qur’ān melalui tafsir tersebut maka kemudian muncul beberapa metode dan pendekatan dalam penafsiran al-Qur’ān dimulai dengan dua kalsifikasi besar yakni metode penafsiran bil ma’tsur dan metode penafsiran bil ra’yi. Kedua jenis metode ini memiliki argumen-argumen kuat sebagai legitimasi bahwa metode tersebut tepat guna menafsirkan pesan-pesan Allah dalam al-Qur’ān.
Dewasa ini kedua klasifikasi jenis tafsir diatas mengalami banyak pengembangan dan modifikasi terkait dengan perkembangan keilmuwan yang ada saat ini baik keilmuwan bahasa, filsafat/logika, sejarah, kesehatan, eksak dan ilmu-ilmu lain, yang kemudian tafsir dengan berbagai disiplin ilmu ini disebut dengan tafsir ilmiy atau tafsir bil ilmiy.
- Pembahasan
- Pengertian
Tafsir ilmiy (علمي) artinya adalah penafsiran dengan metode-metode ilmiyah, jadi dengan metode penafsiran ini mufasir berusaha memunculkan ilmu-ilmu empiris dengan sumber ayat-ayat al-Qur’ān. Terdapat kata lain yang muncul dalam varian tafsir ini yakni tafsir bil ilmiy (بالعلمي) untuk jenis yang kedua ini adalah tafsir yang menggunakan hasil penelitian ilmiah ataupun kajian ilmiah untuk menafsirkan al-Qur’ān atau dengan kata lain tafsir ini adalah tafsir yang memperbandingkan penafsiran dengan hasil penelitian[2].
Dilihat dari aspek epistemology banyak para mufasir berpendapat dalam memberikan pengertian jenis penafsiran ini diantaranya adalah al-Dzahabiy yang menyatakan bahwa
التفسير الذى يُحَكِّم الاصطلاحات العلمية فى عبارات القرآن، ويجتهد فى استخراج مختلف العلوم والآراء الفلسفية منها
“Tafsir al-ilmiy adalah tafsir yang menggunakan istilah-istilah ilmiyah dalam pengibaratan al-Qur’ān serta berusaha menghasilkan bermacam disiplin keilmuwan dan filosofi al-Qur’ān”[3]. Thabathabaiy memiliki pengertian yang berbeda tentang tafsir jenis ini, dengan mengatakan “Cara seperti ini dalam mengkaji lebih tepat disebut dengan aplikasi bukan tafsir[4]” sehingga orang yang berkecimpung dalam metode tafsir ini sebenarnya bukan hendak menafsirkan Qur’an namun hanya memberi pemoles terhadap isyarat-isyarat ilmiah yang terdapat dalam al-Qur’ān.