Mohon tunggu...
Miftachul Salis
Miftachul Salis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasi Program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) di Kelurahan Embong Kaliasin

10 Desember 2022   21:41 Diperbarui: 10 Desember 2022   21:49 764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Pembagian Data Update Adminduk Warga kepada Ketua RT (Dokpri)

DAFTAR PUSTAKA

Bangga Surabaya. (2022). Program Kalimasada Diluncurkan, Empat Pelayanan Adminduk di Surabaya dapat Diurus Melalui Ketua RT. https://bangga.surabaya.go.id/2021/11/19/program-kalimasada-diluncurkan-empat-layanan-adminduk-di-surabaya-dapat-diurus-melalui-ketua-rt/. Diakses tanggal 19 November 2022.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. (2022). Moto, Visi, Misi Pelayanan. https://disdukcapil.surabaya.go.id/beranda/tentang-kami/. Diakses tanggal 19 November 2022.

Lestari, B. P. (2019). Analisis Implementasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan Dinoyo (SAKDINO) Tahun 2017-2018. Tesis. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Brawijaya, Malang.

Mursyidah, L. dan Choiriyah, I. U. (2020). Manajemen Pelayanan Publik. UMSIDA Press.

Pemerintah Kota Surabaya. (2021). Program Kalimasada Gratis, RT dilarang Memungut Biaya ke Warga. https://www.surabaya.go.id/id/berita/63803/program-kalimasada-gratis-rt-d. Diakses tanggal 19 November 2022.

Pemerintahan Surabaya. (2022). Kelurahan Embong Kaliasin Kecamatan Genteng. https://pemerintahan.surabaya.go.id/home/kelurahan_embong_kaliasin. Diakses tanggal 19 November 2022.

Permata, A. P. (20222). Inovasi Pelayanan Publik melalui Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Sosial. 20(2): 1688-1690.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun