Mohon tunggu...
Miftachul Salis
Miftachul Salis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasi Program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) di Kelurahan Embong Kaliasin

10 Desember 2022   21:41 Diperbarui: 10 Desember 2022   21:49 764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Pembagian Data Update Adminduk Warga kepada Ketua RT (Dokpri)

Abstrak

Pelayanan publik memegang peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan kehidupan setiap masyarakat, salah satunya adalah pelayanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya merupakan instansi yang memberikan pelayanan administrasi kependudukan terus berinovasi agar memberikan manfaat baik kepada masyarakat Surabaya. Salah satu inovasi Dispendukcapil Surabaya adalah program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk). Program Kalimasada dilakukan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan wilayah Kota Surabaya yang sebagai garda terdepan, agar masyarakat Surabaya mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Kelurahan Embong Kaliasin Kota Surabaya merupakan salah satu kelurahan dari Kecamatan Genteng Kota Surabaya yang menerapkan program Kalimasada. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi program Kalimasada di Kelurahan Embong Kaliasin Kota Surabaya. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkanindikator komunikasi, sumber daya, dan struktur birokrasi implementasi program Kalimasada di Kelurahan Embong Kaliasin Kota Surabaya telah dilaksanakan dengan baik. Namun, indikator disposisi masih belum dilaksanakan dengan baik karena terdapat pihak ketua RT yang masih belum dibekali pengaksesan akun Klampid.

Kata kunci: Administrasi Kependudukan, Implementasi, Program Kalimasada

 

Abstract

Public services play an important role in fulfilling the life needs of every community, one of which is population administration services. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Surabaya City is an agency that provides population administration services that continues to innovate in order to provide good benefits to the people of Surabaya. One of Dispendukcapil's innovations in Surabaya is the Kalimasada program (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk). The Kalimasada program is carried out at the Sub-District and Urban Village levels in the Surabaya City area, which is the front guard, so that the people of Surabaya can easily get population administration services. Embong Kaliasin Urban Village, Surabaya City, is one of the Urban Village from the Genteng Sub-District, Surabaya City, which implements the Kalimasada program. The purpose of this study was to determine the implementation of the Kalimasada program in the Embong Kaliasin Urban Village, Surabaya City. The method used is descriptive research using a qualitative approach. The results of this study indicate that the indicators of communication, resources, and bureaucratic structure for the implementation of the Kalimasada program in Embong Kaliasin Urban Village, Surabaya City have been carried out properly. However, disposition indicators have not been implemented properly because there are Neighbourhood heads who are still not equipped with access to the Klampid account.

Keywords: Population Administration, Implementation, Kalimasada Program

PENDAHULUAN

Pelayanan sangat dibutuhkan dan tidak dapat dipisahkan oleh segala aspek kehidupan manusia. Begitu juga pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah. Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan publik dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Mahmudi, 2006). Pelayanan publik berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan kehidupan setiap masyarakat, karena kebutuhan pelayanan publik adalah kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat dari mereka lahir hingga meninggal. Seiring dengan bertambahnya penduduk di Indonesia setiap tahunnya, berpengaruh terhadap tingginya permintaan pelayanan publik.

Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu tingginya permintaan pelayanan publik. Pelayanan administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang No. 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, pemerintah pada hakikatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk dan/atau Warga Negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun