Mohon tunggu...
Miftachul Khawaji
Miftachul Khawaji Mohon Tunggu... Seniman - Guru

Tukang gambar dan kadang suka nulis.. 👨‍🎓Islamic History and Civilization 2016

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Syekh Ihsan Jampes dan Irsyadul Ikhwan: Toleransi dan Moderasi di Tengah Kontroversi Rokok

23 Mei 2023   07:43 Diperbarui: 23 Mei 2023   08:16 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Syekh Ihsan pada dasarnya menghukumi makruh terhadap polemik rokok. Syekh Ihsan dalam hal ini kembali mengambil sikap moderat, yakni mengambil sikap yang hati-hati dengan menyesuaikan konteks terhadap siapa yang melakukannya. Diharapkan para pembaca risalah Irsyadul Ikhwan ini dapat menyimpulkan hukumnya sesuai dengan keadaanya masing-masing tanpa menyalahkan pihak yang berbeda pendapat, karena telah dipaparkan berbagai macam manfaat maupun madharat dari masing-masingnya. Sehingga dalam kasus hukum merokok dan minum kopi ini, Syekh Ihsan tidak terkesan menggurui pihak manapun.

Dengan mengambil sikap moderat dan toleran inilah diharapkan umat Islam mampu memperkuat keberadaannya dengan meminimalisir perpecahan-perpecahan yang ditimbulkan oleh perbedaan-perbedaan yang ada. Karena untuk dapat bersatu tidak harus menjadi satu, namun dapat menjalin kerjasama dan ukhuwah di semua wilayah. Kerjasama ini selain lebih terlihat menyejukkan, sekaligus dapat menguatkan kekuatan umat Islam yang memang masih terpuruk di mata negara-negara non-Islam.

Kontribusi Syekh Ihsan yang dituliskan dalam kitab Irsyadul Ikhwan ini nampaknya sangat berpengaruh bagi keadaan sosio-kultural masyarakat setempat. Mengingat Syekh Ihsan hidup dalam kultur masyarakat yang beragam disertai banyaknya petani tembakau dan pabrik rokok. Dengan mengambil sikap moderat ini, dirasakan fatwa akan lebih menyejukkan bagi masyarakat, sebab mereka tidak disuguhkan pada satu pendapat, serta tidak terkesan memaksakan.

Sikap moderat yang diambil Syekh Ihsan ini selain dapat melestarikan tradisi intelektual pesantren melalui karyanya yang termuat dalam kitab kuning, sekaligus menegaskan bahwasannya kaum intelektual harus mampu memberikan solusi alternatif yang kreatif terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di sekitarnya dengan cara yang menyejukkan. Dengan ini, tujuan perdamaian pun dapat dicapai dengan mudah, karena gesekan-gesekan antara dua kutub yang berseberangan telah diminimalisir. Begitulah sebenarnya tujuan dari ide dasar moderasi, yakni mencari persamaan yang ada dan bukan justru mempertajam perbedaan. Karena keberagaman dalam beragama adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihilangkan.

Bab terakhir dalam kitab Irsyadul Ikhwan ini menjelaskan beberapa permasalahan fikih yang ada kaitannya dengan rokok, seperti dalam hal bersuci, puasa, dan lain sebagainya.

Sebagaimana yang telah dijelaskan di bab sebelumnya, hukum merokok bersifat dinamis, dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu, sebagaimana ilmu fikih dan ijtihad itu sendiri yang bersifat dinamis dan selalu mengiringi dinamika kehidupan. Sebagai contoh yaitu hukum merokok di dalam masjid. Ada sebagian ulama yang mengharamkan merokok di dalam masjid. Ada pula yang mengatakan bahwa keharaman merokok di dalam masjid tidaklah mutlak. Dijelaskan dalam kitab Irsyadul Ikhwan ini bahwa hukum haram ini baru berlaku jika merokok di sana dapat menimbulkan orang lain sakit hati ataupun dapat mengotori masjid. Jadi, selagi kedua hal tersebut dapat dihindari maka tidak masalah merokok di dalam masjid. Akan tetapi, menjaga diri untuk tidak merokok di dalam masjid tentunya lebih baik meskipun dapat menjaga dari dua perkara di atas, karena merokok di masjid dinilai kurang menghormati keberadaan masjid sebagai tempat beribadah.

Dalam salah satu contoh di atas, sekali lagi Syekh Ihsan memaparkan pendapat-pendapat dari dua sudut pandang sekaligus, disertai dengan alasan rasional dalam menghukuminya. Hal ini tentunya mengarahkan para pembacanya agar bersikap hati-hati dalam melangkah. Dengan ini juga Syekh Ihsan mampu menggambarkan bahwa perselisihan pendapat yang ada bukan sekedar perbedaan yang kosong, melainkan perbedaan yang timbul atas sebuah pilihan berdasarkan ilmu pengetahuan. Perbedaan yang dilandasi pengetahuan tersebut diharapkan mampu memunculkan sikap toleransi, saling menghormati dan menghargai, sehingga perbedaan menjadi rahmatan lil 'alamin yang tentunya dapat menumbuhkan perdamaian dan kedamaian di semua pihak. Baik dari lingkup terkecil, yaitu kedamaian dalam diri sendiri, hingga lingkup paling luas, yaitu kedamaian dunia.

Dengan ini juga, Syekh Ihsan secara tidak langsung mengantarkan kita pada suatu pemahaman bahwa hukum Islam secara umum (tidak hanya permasalahan kopi dan rokok) sebenarnya bukanlah sesuatu yang kaku, melainkan fleksibel, situasional, kondisional, dan penuh toleransi. Maka tak salah jika menyebut kitab Irsyadul Ikhwan ini sebagai sumber inspirasi, moderasi dan toleransi di tengah kontroversi. 

Rokok dan Kopi di antara Para Tokoh Besar

Berbicara mengenai kopi dan rokok, maka tak lengkap rasanya jika tidak mengaitkannya dengan beberapa tokoh besar dunia yang memiliki kedekatan dengan kedua benda tersebut.

Salah satu tokoh besar yang terkenal memiliki kebiasaan minum kopi dan merokok yaitu presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Salah satu quote yang dari Bung Karno mengenai kopi dan rokok misalnya, "Aku lebih senang dengan pemuda yang merokok dan minum kopi sambil diskusi mengenai bangsa ini daripada pemuda kutu buku yang hanya memikirkan diri sendiri".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun