Pelanggaran hukum merupakan ketidak patuhan masyarakat terhadap hukum. Ketidakpatuhan hukum dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Sanksi terhadap pelanggar hukum memiliki beragam bentuk. Sifat sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain, tetapi memliki tujuan yang sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban masyarakat.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!