Pelanggaran hukum merupakan ketidak patuhan masyarakat terhadap hukum. Ketidakpatuhan hukum dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Sanksi terhadap pelanggar hukum memiliki beragam bentuk. Sifat sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain, tetapi memliki tujuan yang sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban masyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!