Mohon tunggu...
miftachul achmad
miftachul achmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Untag surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Negata Indonesia sebagai Negara Hukum

17 September 2021   20:16 Diperbarui: 17 September 2021   20:20 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelanggaran hukum merupakan ketidak patuhan masyarakat terhadap hukum. Ketidakpatuhan hukum dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Sanksi terhadap pelanggar hukum memiliki beragam bentuk. Sifat sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain, tetapi memliki tujuan yang sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun