Memasuki abada ke-21, perkembangan pendidikan di Indonesia berkembang pesat yang mana sejalan dengan pembentukan sumber daya manusia pada abad ini. Pada abad ke-21 ini ada beberapa keterampilan yang harus dikuasai, antara lain; digital-age literacy, inventing thinking, effective communication and high productivity (Ananda, 2017).
Pelajar atau peserta didik pada abad ini kiranya dapat menguasai aspek-aspek keterampilan seperti literasi digital, metode berfikir untuk penemuan yang inovatif, dapat berkomunikasi dengan cakap dan mempunyai jiwa produktifitas yang tinggi. Maka dari itu, peserta didik dianjurkan untuk menguasi aspek-aspek tersebut agar dapat bersaing pada abad 21 ini. Lalu, berangkat dari pemikiran yang futuristik, pemerintah Indonesia telah mencanangkan untuk mencapai generasi emas Indonesia pada tahun 2045
Tahapan Gelombang Perkembangan Peradaban Manusia;
1. Gelombang Pertanian: Sebelum 1880
2. Gelombang Manufaktur: 1880-1935
3. Gelombang Peradaban Jasa: 1935-1990
4. Gelombang Peradaban Informasi: 1990-2045
5. Gelombang Peradaban Leisure: 2045-2100
6. Gelombang Peradaban Luar Angkasa: 2100-Seterusnya
Adopted from (Ananda, 2017)
Generasi emas yang dicanangkan pemerintah ialah pada rentang waktu 2045, jika dilihat dari tabel diatas maka termasuk pada “Gelombang Peradaban Leisure” yang dapat disebut juga dengan post indrustrial era. Pada tahun 2045 yang mana bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia percaya bahwa peradaban manusia akan berada pada tingkat yang sejahtera dengan pendidikan yang tinggi dan ekonomi dan IPTEK yang memadai (Abi, 2017). Maka dari itu, aspek-aspek yang harus di penuhi agar Indonesia dapat meraih generasi emas pada tahun 2045 adalah; a). Meningkatkan Anggaran Pendidikan, b). Manajemen pengelolaan pendidikan, c). Bebaskan sekolah dari suasana bisnis, d). Perbaikan kurikulum, e). Pendidikan Agama, f). Pendidikan yang melatih kesadaran kritis g). Pemberdayaan Guru ( (Darman, 2017).
Hal pertama yang perlu diperhatikan pemerintah guna dapat mencapai generasi emas tahun 2045 ialah meningkatkan anggaran pendidikan. Dalam hal ini, pemerintah bertanggung jawab terhadap biaya pendidikan bagi masyarakat, terutama peserta didik baik yang bersekolah di sekolah swasta maupun di sekolah negeri. Yang kedua ialah manajemen pengelolaan pendidikan, disini pemerintah harus memperhatikan kembali tentang profesionalisme tenaga pendidik serta lembaga pendidikan, serta memperhatikan kreatifitas dan inovasi dari proses belajar mengajar. Aspek selanjutnya ialah membebaskan sekolah dari suasana bisnis yang berarti pemerintah harus mencabut stigma bahwa sekolah itu lahan bisnis pejabat-pejabat dinas pendidikan. Selanjutnya adalah perbaikan kurikulum, seperti yang kita ketahui, kurikulum adalah kerangka belajar peserta didik dan pedoman guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar, maka dari itu pemerintah harus dapat mengarahkan guru untuk dapat mendesain kegiatan pembelajaran yg efektif, efisien, kreatif dan inovatif baik di dalam maupun di luar sekolah. Aspek selanjutnya ialah pendidikan agama, seharusnya di sekolah bukan ajang pendoktrinan agama akan tetapi sekolah adalah tempat untuk pengimplementasian kebaikan, kerendahan hati dan cinta kasih antar sesama umat beragama. Selanjutnya ialah pendidikan yang berfokus pada kesadaran kritis, disini siswa di arahkan untuk selalu berfikir kritis akan materi-materi yang diajarkan sehingga dapat merangsang tumbuhnya kepekaan sosial baik terhadap materi maupun lingkungan sekitar. Dan yang terahir adalah pemberdayaan guru, dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab akan pemberdayaan mutu guru guna menciptakan bapak/ibu guru yang visioner.
Dari ke tujuh aspek-aspek diatas, semua aspek telah melengkapi satu sama lain. Tidak ada yang berat sebelah , sebab seluruh aspek itu mempunyai peran masing-masing dalam menyukseskan pembentukan generasi emas 2045.
References
Abi, A. R. (2017). Paradigma Membangun Generasi Emas Indonesia Tahun 2045. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(2), 85–90. https://doi.org/10.17977/um019v2i22017p085
Ananda, A. (2017). Demokrasi Pendidikan Pascasarjana dan Generasi Emas Indonesia 2045. Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana Unsyiah, 12–18. Retrieved from http://jurnal.unsyiah.ac.id/SNP-Unsyiah/article/view/6862
Darman, R. A. (2017). Jurnal Edik Informatika MEMPERSIAPKAN GENERASI EMAS INDONESIA TAHUN 2045 MELALUI PENDIDIKAN BERKUALITAS Jurnal Edik Informatika. Jurnal Edik Informatika, 2(2), 73–83. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22202/jei.2017.v3i2.1320