Hal pertama yang perlu diperhatikan pemerintah guna dapat mencapai generasi emas tahun 2045 ialah meningkatkan anggaran pendidikan. Dalam hal ini, pemerintah  bertanggung jawab terhadap biaya pendidikan bagi  masyarakat, terutama peserta didik baik yang bersekolah di sekolah swasta maupun di sekolah negeri. Yang kedua ialah manajemen pengelolaan pendidikan, disini pemerintah harus memperhatikan kembali tentang profesionalisme tenaga pendidik serta lembaga pendidikan, serta memperhatikan kreatifitas dan inovasi dari proses belajar mengajar. Aspek selanjutnya ialah membebaskan sekolah dari suasana bisnis yang berarti pemerintah harus mencabut stigma bahwa sekolah itu lahan bisnis pejabat-pejabat dinas pendidikan. Selanjutnya adalah perbaikan kurikulum, seperti yang kita ketahui, kurikulum adalah kerangka belajar peserta didik dan pedoman  guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar, maka dari itu pemerintah  harus dapat mengarahkan guru untuk dapat mendesain kegiatan pembelajaran yg efektif, efisien, kreatif dan inovatif  baik di dalam maupun di luar sekolah.  Aspek selanjutnya ialah pendidikan  agama,  seharusnya di sekolah bukan ajang pendoktrinan agama akan tetapi  sekolah adalah tempat untuk pengimplementasian kebaikan, kerendahan hati dan cinta kasih antar sesama umat beragama. Selanjutnya ialah  pendidikan yang berfokus pada  kesadaran kritis, disini siswa di  arahkan untuk selalu berfikir kritis akan materi-materi yang diajarkan sehingga dapat merangsang tumbuhnya kepekaan sosial baik terhadap materi maupun lingkungan sekitar. Dan yang terahir adalah pemberdayaan guru,  dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab akan pemberdayaan mutu guru guna menciptakan bapak/ibu guru yang visioner.
        Dari ke tujuh aspek-aspek diatas, semua aspek telah melengkapi satu sama lain. Tidak ada yang berat sebelah , sebab seluruh aspek itu mempunyai peran masing-masing dalam menyukseskan pembentukan generasi emas 2045.
References
Abi, A. R. (2017). Paradigma Membangun Generasi Emas Indonesia Tahun 2045. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(2), 85–90. https://doi.org/10.17977/um019v2i22017p085
Ananda, A. (2017). Demokrasi Pendidikan Pascasarjana dan Generasi Emas Indonesia 2045. Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana Unsyiah, 12–18. Retrieved from http://jurnal.unsyiah.ac.id/SNP-Unsyiah/article/view/6862
Darman, R. A. (2017). Jurnal Edik Informatika MEMPERSIAPKAN GENERASI EMAS INDONESIA TAHUN 2045 MELALUI PENDIDIKAN BERKUALITAS Jurnal Edik Informatika. Jurnal Edik Informatika, 2(2), 73–83. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22202/jei.2017.v3i2.1320