Mohon tunggu...
Miftakhul Huda
Miftakhul Huda Mohon Tunggu... -

Praktisi hukum

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Memilih, Bukan Menolak Bambang-Busyro

30 Agustus 2010   06:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:36 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daripada membela koruptor, ia memilih menjadi pengacara kasus perceraian. Bambang memang keras menjaga prinsipnya soal korupsi karena di matanya, korupsi adalah kejahatan besar terhadap rakyat, terhadap kemanusiaan.

Bambang adalah sosok yang merakyat. Hampir separuh kariernya dihabiskan sebagai pembela rakyat, khususnya melalui LBH. Sejak tahun 1984 hingga tahun 2000, ia menjadi pembela umum di LBH Jakarta.

Tak cukup di Jakarta, Bambang juga membela rakyat di Papua dengan menjadi Direktur LBH Jayapura tahun 1986 hingga 1993. ”Tak sembarang orang berani ke Papua waktu itu. Apalagi menjadi pembela hak asasi manusia dan tinggal di sana. Keberanian dia sudah teruji, tidak perlu diragukan,” kata Teten lagi.

Bahkan, di matanya, Bambang agak nekat. ”Dibandingkan dengan tokoh LBH lainnya, dia tidak banyak melakukan terobosan. Jika Adnan Buyung (Nasution) ada terobosan dalam pengembangan bantuan hukum struktural, Bambang adalah tipe petarung yang konsisten mempertahankan prinsip. Pembelaannya terhadap rakyat tak perlu diragukan lagi,” kata Teten, yang pernah bersama-sama Bambang di YLBHI tahun 1994 dan mendirikan Indonesia Corruption Watch.

Keprihatinannya terhadap rakyat yang dimiskinkan oleh perilaku korupsi pengelola negaralah yang membuat Bambang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. ”Saya bukan job seeker. Ini dalam rangka berlomba-lomba berbuat kebaikan untuk rakyat,” kata Bambang, yang hingga kini menjadi national legal advisor di Partnership for Governance Reform.

Bambang mengaku siap bekerja di KPK, yang kini menghadapi badai masalah sekaligus sederet pekerjaan rumah. (aik)

M Busyro Muqoddas

Sederhana dan saleh, itulah yang dikatakan orang dekat lelaki kelahiran Yogyakarta, 58 tahun lalu, itu. Mengawali karier di bidang hukum sebagai dosen Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, tidak membuatnya hidup di menara gading. Busyro tetap aktif dalam advokasi berbagai kasus yang membuat dia pernah diuber polisi Jombang, Jawa Timur, dalam kasus bromocorah, kasus subversi, dan kasus lain.

Memimpin Ketua Komisi Yudisial (KY) sejak 2005 hingga saat ini, lembaga itu sempat ”mengguncang” Mahkamah Agung. KY melontarkan wacana kocok ulang semua hakim agung yang berujung pada penghapusan pasal pengawasan dalam UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY oleh Mahkamah Konstitusi.

Penerima Bung Hatta Anti Corruption Award pada 2009 ini memang dikenal bersih. Sekretaris Jenderal KY Muzayyin Mahbub memastikan Busyro hanya bersedia menerima uang yang diyakini benar-benar haknya. Ia menolak honor, seperti dalam seleksi hakim agung, meski legal dan tak mau menggunakan dana operasional pimpinan yang biasa untuk ketua dan wakil ketua lembaga negara.

Penampilan Busyro sederhana. Sesederhana pilihannya atas sarana transportasi. Busyro tak pernah bersedia duduk di kelas bisnis di pesawat. Ia selalu duduk di kelas ekonomi. Ia pun ke mana-mana lebih memilih kendaraan Toyota Kijang, bukan Toyota Camry yang menjadi kendaraan dinas Ketua KY. Camry berpelat RI 61 hanya digunakan ketika ada acara protokoler di Istana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun