Mohon tunggu...
Midianto Sihombing
Midianto Sihombing Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Negeri Sipil

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Etika Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintahan

23 Juli 2022   09:00 Diperbarui: 23 Juli 2022   09:04 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

4. PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Pengadaan barang/jasa diadakan pada hakikatnya untuk memperoleh barang yang dibutuhkan dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan dengan kualitas yang baik, kuantitas yang cukup, terpenuhi persyaratan teknis lainnya, pelaksanaan pengadaan serta penyerahan barang/jasa yang tepat waktu, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dengan mengikuti etika pengadaan berdasarkan metode dan proses pengadaan yang baku.

Melalui pemahaman atas etika dasar pengadaan barang/jasa, dilakukan dengan:

  • Tertib disertai tanggung jawab,
  • Profesional, Mandiri dan Menjaga Rahasia,
  • Tidak saling mempengaruhi,
  • Menerima dan Tanggung jawab,
  • Menghindari conflict of interest,
  • Mencegah pemborosan,
  • Meghindari penyalahgunaan wewenang,
  • Tidak menerima, menawarkan/ menjanjikan.

Oleh karena itu, etika dasar menjadi dasar hukum bagi para pihak, dan apabila tidak mengikuti etika dasar dimaksud akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

4.2 Saran

Kajian lebih lanjut dapat dilakukan lebih khusus tentang tujuan atau kebijakan PBJP menurut Perpres 12 tahun 2021, sehingga dapat menjawab betapa pentingnya tujuan dasar PBJP dalam upaya pengadaan barang/jasa yang tepat waktu, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Presiden RI No.12 tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Perka LKPP. No. 12 Tahun 2021

Lubis, A.S. 2014. Prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa Apakah Harus Dipedomani, Malang: Lembaga Pengembangan Insan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun