Untuk pendistribusian STB gratis ke masyarakat,pemerintah bekerja sama dengan pihak ketiga yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses sekaligus validasi.Saat petugas mendistribusikan STB,petugas akan melakukan validasi dan verifikasi data masyarakat Indonesia berdasarkan KTP,KK,dan kepemilikan TV pastinya.Tahap selanjutnya adalah serah terima STBÂ
sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik dan dapat digunakan.Saat STB terinstall,akan muncul sebuah barcode pada layar televisi anda.Petugas lalu memindai QR yang akan digunakan melalui aplikasi whatsapp dan menginput nama,NIK/KK,alamat,serta memfoto penerima bantuan dan KTP.STB gratis hanya diperuntukkan bagi warga yang keadaan ekonomi nya kebawah saja,yang memenuhi syarat dari kementrian sosial.
 Waktu peralihan siaran televisi analog ke televisi digital semakin dekat,untuk bisa menonton siaran televisi digital,Pertama,perlu dipastikan bahwa di daerah yang anda tinggali sudah terdapat siaran televisi digital.Unduh sinyal TV di google play store dan app store.Dengan aplikasi ini,anda dapat mengecek sinyal TV digital ini di daerah anda.Kedua,diperlukan antena rumah biasa,
yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah ataupun antena di dalam rumah yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran analog.Ketiga,pastikan bahwa televisi di rumah anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Kominfo sudah memberi rujukan merek dan seri dari set top box yang akan digunakan.Setelah perangkat televisi anda tersambung,pilih opsi atau pengaturan atau setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program program siaran televisi digital di sekitar anda.
Diperlukan penyesuaian perangkat untuk menonton siaran televisi digital.Kelebihan dari peralihan siaran televisi digital ini adalah menghasilkan digital dividend yaitu frekuensi yang begitu bernilai setelah adanya penghematan pemakaian frekuensi 700 mhz,selama puluhan tahun ini satu stasiun televisi menggunakan satu frekuensi dapat digunakan oleh 6 sampai 12 televisi,sehingga frekeuensi lainnya dapat dimanfaatkan untuk teknologi lainnya seperti pengembangan 5 G.
Jadi,ini sangat efsien untuk meningkatkan perekonomian digital seperti UMKM bisa masuk ke marketplace,untuk akses pendidikan,kesehatan,dan kepentingan yang lain bisa terlayani termasuk indsutri kreatif,termasuk juga peringatan dini bencana atau Early Warning System.
 Untuk menangkap siaran digital, masyarakat harus memastikan bahwa di wilayahnya sudah terjangkau sinyal siaran digital. Lantas bagaimana masyarakat bisa mengetahui bahwa di wilayahnya sudah terlayani sinyal siaran digital?.Dilansir dari siaran pers Kementerian Kominfo,Â
masyarakat bisa mengecek status siaran per wilayah layanan melalui situs www.siarandigital.kominfo.go.id. Anda juga dapat mengecek jangkauan siaran melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh pemerintah bernama Sinyal TV Digital. Aplikasi ini sudah tersedia di Playstore atau Appstore.Â
Berikut cara cek jangkauan sinyal TV digital di rumah Anda seperti dikutip dari akun Twitter resmi @kemenkominfo :
- Unduh aplikasi "SinyalTVDigital" di Playstore atau Appstore.
- Setelah selesai terpasang di ponsel pintar Anda, segera buka aplikasi tersebut.
- Lalu, aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda. Klik "Izinkan".
- Tampilan akan berubah menjadi peta sesuai lokasi di tempat Anda berada.
- Di bagian kiri bawah terdapat kolom "Legend". Jika Anda buka, kolom tersebut akan menampilkan informasi, di mana lokasi sinyal TV digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
- Silakan cek pada peta warna yang muncul.
- Peta akan memperlihatkan titik lokasi dan menghubungkannya dengan transmisi terdekat.
Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengetahui apakah lokasi Anda memiliki sinyal TV digital lemah, sinyal TV digital jelek, atau belum ada sinyal TV digital sama sekali. Dengan aplikasi ini, Anda juga akan mendapatkan fitur detail tentang sinyal TV dan melakukan cek saluran TV digital.Â