Mohon tunggu...
Michelle Abigail
Michelle Abigail Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akademi Televisi Indonesia

Halo!Perkenalkan nama saya Michelle Abigail.Saya adalah Mahasiswi Akademi Televisi Indonesia semester dua,dari saya menginjak bangku sekolah menengah pertama,saya sudah terjun di dunia fotografi,sekarang saya ingin menekuni apa passion saya.Saya ingin mencapai cita cita saya di dunia perfilman dan media pastinya, karena saya tau Indonesia butuh anak anak yang kreatif dan inovatif untuk menggeluti dunia ini.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Ready To Go Digital TV

16 Juni 2022   00:00 Diperbarui: 16 Juni 2022   00:15 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

saluran televisi yang dapat dinikmati oleh masyarakat dengan banyak pilihan genre maupun format siaran.Hal ini amat diperhatikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), selain tentunya penegakan regulasi dalam menjaga kualitas siaran digital, 

termasuk pembaharuan atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) agar sesuai dengan perkembangan zaman.Komisi Penyiaran di Indonesia juga mendorong partisipasi masyarakat di Indonesia untuk 

memberikan masukan atas program yang disiarkan.Siaran televisi digital telah dilengkapi fitur Electronic Program Guide (EPG) yang dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat mengetahui muatan dan peruntukkan program siaran.

Komisi Penyiaran di Indonesia mewajibkan adanya Electronic Program Guide (EPG) di semua saluran siaran digital,sebagaimana jika kita menonton video berlangganan atau streaming yang mencantumkan informasi tentang muatan sensitif alam pada program siaran.

  Pembagian Set Top Box (STB) juga menjadi tantangan tersendiri dalam migrasi analog ke digital. Sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan kebanyakan persoalan teknis seperti televisi dalam keadaan rusak, televisi penerima belum bisa menjangkau siaran digital, serta kelengkapan data di lapangan.

Diketahui,Set top box yang dibagikan sebanyak 3.202.470 unit untuk seluruh Indonesia oleh lembaga penyiaran swasta.Secara keseluruhan,selama tahapan penghentian siaran analog (ASO) akan dibagikan kepada masyrakat Indonesia sebanyak 6,7 juta unit STB.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Set top box TV Digital secara gratis dari pemerintah yaitu :

1. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) Kementrian Sosial.

2. Memiliki perangkat TV analog.

3. Memiliki KTP elektronik.

4. Tinggal di wilayah yang terdampak penghentian siaran TV analog (ASO) tahap 1.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun