Mohon tunggu...
Mia Syafa
Mia Syafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya sekarang sedang menempuh pendidikan di UIN Sunan Ampel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Surau ke Start Up, Inovasi Pesantren di Era Bonus Demografi 2045

22 Oktober 2024   12:17 Diperbarui: 22 Oktober 2024   12:37 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SDGs 14 dan 15 - Kehidupan di Laut dan Kehidupan di Darat: Pesantren bisa meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, baik laut maupun darat, melalui program konservasi lingkungan. Kegiatan seperti penghijauan atau kampanye pelestarian lingkungan dapat menjadi bagian dari pendidikan yang diterapkan di pesantren.

SDGs 16 - Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat: Pesantren dapat menjadi pusat penyebaran nilai-nilai perdamaian, toleransi, dan keadilan. Dengan mengajarkan prinsip-prinsip Islam yang moderat dan inklusif, pesantren dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan adil.

SDGs 17 - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan: Pesantren bisa membangun kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta, untuk mendukung pencapaian tujuan SDGs. Kolaborasi ini akan memperkuat peran pesantren dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan mempercepat pencapaian target SDGs.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun