1.Akad Tabarru'
Apa yang dimaksud dengan akad tabarru'? Akad tabarru' merupakan akad yang dilakukan dalam bentuk hibah untuk tujuan tertentu dengan cara tolong-menolong. Apa sih kegunaan dari akad tabarru' ini?
Beberapa manfaatnya yaitu untuk a) Menguatkan kebersamaan dan kepedulian antar sesama, b) Memberikan perlindungan dengan pengelolaan secara benar dengan prinsip syariah, c) Mendapatkan pahala amal keikhlasan, dan d) Menciptakan saling membantu antar sesama.
2.Akad Mudharabah
Apa sih akad mudharabah dalam asuransi syariah? Jadi,akad mudharabah pada asuransi ini merupakan akad kerjasama antara kedua belah pihak dengan melakukan kesepakatan bersama yang menghasilkan bagi hasil dari usaha yang dijalankan.
Apa sih kegunaan dari akad mudharabah? Jadi beberapa manfaatnya yaitu untuk a) Membagi keuntungan dengan adil, b) Mengelola dana secara professional, c) Mendorong pertumbuhan yang produktif, d) Membagi resiko, dan e) Memfleksibilitaskan pengelolaan modal.
3.Akad Mudharabah Musytarakah
Akad mudharabah musytarakah merupakan salah satu akad mudharabah yang mana membutuhkan seorang pengelola dana dalam usaha yang dijalankan. Apa sih kegunaan dari akad mudharabah musytarakah?
Beberapa manfaat dari akad mudharabah musytarakah yaitu a)Menawarkan keuntungan finansial, b) Memperkuat prinsip-prinsip syariah, c) Mendorong pembangunan ekonomi.
4.Akad Wakalah Bil Ujrah
Wakalah bil ujrah merupakan salah satu akad yang memberikan imbalan kepada wakil dalam beberapa hal yang bisa diwakilkan. Apa sih kegunaan dari akad wakalah bil ujrah?