Ketika semakin gencar kampanye antirokok dilakukan terutama oleh jawatan kesehatan, latah pembuat kebijakan mengatur iklan-iklan rokok sehingga menjadi seperti di atas. Bahkan ada aturan baru: pada bungkus rokok harus dituliskan peringatan bahaya merokok lengkap dengan gambar-gambar mengenaskan dampak menyedot asap rokok seperti tenggorokan bolong, kepala tengkorak, dan sebagainya.
Tapi bagi orang yang sudah kecanduan, semua itu tidak ada gunanya. Â
Dan sekarang ada tren baru. Demi memenuhi kebutuhan mereka yang 'terjajah' untuk terus menerus memasok nikotin pada otak mereka, diperkenalkanlah rokok elektrik. Nama kerennya: vape. Jenis rokok ini tidak menggunakan tembakau dan isunya lebih aman dari rokok konvensional. Maka dengan cepat naik daunlah kegiatan merokok berbasis teknologi listrik ini.
Lihat saja data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) yang menunjukkan adanya loncatan tinggi pengguna rokok elektrik di Indonesia dalam kurun waktu satu dekade. Kurang lebih 10 tahun sejak rokok listrik ini pertama kali masuk di Indonesia. Pada tahun 2011, ketika vape masih barang baru, ada 0,3 persen pengguna di Indonesia. Pada tahun 2021, saat survei GATS dilakukan, jumlahnya telah bengkak menjadi 3,0 persen. Jumlah ini setara dengan 6,2 juta orang dewasa (berusia 15 tahun ke atas).Â
Mengapa bisa terjadi lompatan setinggi ini?
Kita bisa menduga beberapa hal yang dapat menjadi pemicunya.
Pertama, vape dan perlengkapan rokok elektrik lainnya mudah diperoleh.
Mendirikan toko yang khusus menjual perangkat rokok elektrik mungkin sama saja dengan mendirikan toko makanan. Asal ada lokasi dan modal, dalam sehari jadilah.
Tak perlu ada urus izin ini-itu. Padahal rasa-rasanya kita sudah mengamini bahwa penyebab sulitnya menghentikan kebiasaan merokok masyarakat salah satunya adalah karena kemudahan memperolehnya.Â
Rokok bebas dijual di toko-toko mana pun. Jadi semestinya kita dapat belajar dari sini bahwa untuk mengantisipasi maraknya penggunaan rokok listrik ini dapat dibuat regulasi yang memberikan syarat-syarat tertentu bagi mereka yang ingin menjual vape. Misalnya harus memenuhi persyaratan seperti persyaratan untuk mendirikan apotik atau toko bahan-bahan kimia. Ini misal saja.
Faktanya, toko vape sangat mudah ditemukan.