Mohon tunggu...
Muhammad Aidan
Muhammad Aidan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Manusia itu fana, suatu saat akan meninggalkan dunia. Lain halnya dengan gagasan/pemikiran, ia abadi dalam bentuk sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

G30S PKI dan Keterlibatan Soeharto di Dalamnya (Pledoi Kol A Latief)

30 September 2023   11:07 Diperbarui: 30 September 2023   11:15 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo sobat kompasiana, berhubung hari ini spesial memperingati peristiwa bersejarah yaitu Gerakan 30 September PKI atau yang sering kita kenal dengan singkatan G30S PKI, di artikel ini saya akan menjabarkan mengenai keterlibatan mantan presiden kedua RI, yaitu bapak Soeharto terhadap peristiwa G30S ini yang informasinya berdasarkan Pledoi dari Kolonel Abdul Latief.

Siapa Itu Kolonel Abdul Latief?

Abdul Latief di masa kecilnya sering dipanggil Gus Dul. Sejak usia masih sangat muda (15 tahun), Belanda mengharuskannya menjalani pelatihan militer sederhana untuk menghadapi kemungkinan serangan besar oleh Dai Nippon. Namun pemerintah kolonial cepat bertekuk lutut dan Gus Dul sendiri ditahan oleh Jepang untuk sementara.

Selang beberapa waktu, ia mengikuti Seinendan dan Peta di Jawa Timur. Pasca pecahnya Revolusi, Latief senantiasa hadir di garis depan. Awalnya di sekitar Surabaya lalu di Jawa Tengah. Dia akhirnya memainkan peran kunci dalam serangan umum tanggal 1 Maret 1949: langsung di bawah perintah Soeharto.

Pasca penyerahan kedaulatan, Latief memimpin satuan tempur melawan Andi Azis dan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, RMS di Maluku, Batalyon 426 di Jawa Tengah, Darul Islam di Jawa Barat, dan terakhir PRRI di Sumatera Barat.

Pada masa konfrontasi dengan Malaysia, ia menduduki jabatan penting sebagai Komandan Brigade I di Jakarta, tepat dibawah pimpinan Pangdam Umar Wirahadikusumah. Dalam posisi ini, ia memainkan peran penting, meski bukan peranan kunci, dalam Gerakan 30 September.

Abdul Latief, Gugatannya dan Soeharto

Gugatan pertama adalah bahwa Soeharto, yang saat itu menjadi Panglima Kostrad, telah diberitahu sebelumnya oleh Latief, baik mengenai niat Dewan Jenderal untuk menggulingkan Soekarno maupun tentang rencana G30S untuk menggagalkannya.

Umar pun diberi tahu melalui jalur garnisun dan Pondam. Kedua-duanya tidak melarang, apalagi mencegahnya. Yang artinya Soeharto sengaja membiarkan Operasi G30S dimulai dan tidak memberi tahu atasannya Jenderal Nasution dan Jenderal Ahmad Yani. Pada saat yang sama, Soeharto tentu saja siap mengambil "tindakan" terhadap G30S setelah lawan-lawannya di pucuk pimpinan Angkatan Darat "ditangani".

Gugatan Kolonel Abdul Latief yang kedua adalah membalikkan tuduhan oditur militer bahwa G30S bermaksud menggulingkan Presiden Soekarno, dan penegasannya bahwa "Dewan Jenderal itu tidak ada".

Pada akhirnya, kesimpulan dapat ditarik justru Soeharto lah yang merencanakan penggulingan terhadap Soekarno dan Dewan Jenderal ternyata ada, dan bukannya jenderal Nasution-Jenderal Ahmad Yani cs, melainkan Soeharto dan jenderal-jenderal lain kepercayaannya, yang akhirnya mendirikan kediktatoran berlandaskan Angkatan Darat yang kemudian berlangsung selama puluhan tahun.

Berbagai fakta cenderung membenarkan kesimpulan ini. Jenderal Pranoto Reksosamudro, yang diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai pengganti sementara almarhum Jenderal Ahmad Yani, ditolak oleh Soeharto dan kemudian "diamankan". Aidit, Lukman dan Nyoto, yang mana semuanya berstatus sebagai menteri Bung Karno, dibunuh begitu saja. Walaupun Soekarno berusaha keras untuk mencegahnya, Soeharto dan kawan-kawannya merencanakan dan melaksanakan pembunuhan massal pada bulan-bulan Oktober, November, serta Desember 1965.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun