Memang sampai saat ini kasus korupsi timah dan TPPU ini belum selesai, namun ada beberapa rekomendasi untuk dilakukan, yaitu yang pertama pemerintah dalam kasus PT Timah  lalai memastikan tata kelola ekstraktif yang  baik.  Setidaknya dua kementerian yaitu Kementerian BUMN dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) gagal menjalankan tugasnya. Dia menilai, Kementerian BUMN tidak memastikan PT Timah sebagai entitas BUMN yang berada di bawah tanggung jawabnya, untuk mengambil langkah yang dapat mencegah terjadinya korupsi.
Kedua perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk menghindari kerusakan lingkungan. Kasus korupsi timah berkaitan juga dengan kerusakan lingkungan, oleh karena itu ada baiknya kejaksaan agung juga menambahkan kerugian akibat kerusakan lingkungan pada dakwaan korupsi timah.
Rekomendasi terakhir ialah perlu adanya transparansi terkait TPPU yang terjadi atas kasus timah ini, tujuan transparasi ini ialah agar memberikan edukasi sebenarnya bagaimana proses terjadinya TPPU itu terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H