Mohon tunggu...
Mhd RidhoEko
Mhd RidhoEko Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Analisis Kasus Korupsi PT Timah Tbk (TINS) Serta Kaitannya Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

3 Juni 2024   14:53 Diperbarui: 3 Juni 2024   15:05 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami artis Sandra Dewi

Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

Bambang Gatot Ariyono selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022

Diantara 22 tersangka tersebut, kejaksaan agung menetapkan 6 tersangka untuk dijerat ke dalam TPPU, yaitu Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HL); suami artis Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis. Lalu, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto (RI); Sugito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP); Pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN), dan Dirut PT RBT Suparta.

Rekomendasi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun