Ia merasa heran, RUU PKS ini kenapa banyak yang menolak? Penolakannya selalu dengan alasan yang—bagi diri nya—kurang masuk akal. Mulai dari deduksi bahwa RUU PKS ini melindungi LGBT, zina, aborsi, prostitusi, hingga anggapan bahwa RUU PKS adalah upaya mengkriminalisasi suami yang meminta istri berhubungan badan saat ia tidak mood atau ibu yang ingin anaknya berkerudung. Tambah lagi, RUU PKS ini dinilai kebarat-baratan dan tidak sesuai dengan norma agama (Islam pada khususnya) dan Pancasila.[2]
Namun yang harus di tekankan pada saat ini bukanlah terkait isu antara harus memihak kepada tim pro atau kontra. Jika kita malah beralih fokus memperdebatkan hal tersebut, maka sudah dapat di pastikan bahwa perpecahan antara lapisan Masyarakatpun akan terjadi dengan sendirinya. Lalu, bagaimanakah seharus nya sikap Masyarakat dalam  mengambil langkah yang cerdas dan bijak untuk menyikapi polemik ini?.
Yaitu dengan persatuan, dalam polemik yang begitu krusial seperti saat ini, kita tak boleh hanya berpangku tangan kepada lembaga-lembaga Negara yang bersangkutan. Namun peran rakyatpun sangatlah bernilai dan memiliki arti yang begitu bermakna.
Bagaimana pada saat ini yang harus benar-benar kita upayakan adalah bersatu, bekerjasama, dan juga yang tak kalah penting adalah terus untuk selalu memantau jalan nya perkembangan kebijakan.
Maka dari itu, yuu, mari kita bersama-sama untuk mengawal jalan nya konstitusional NKRI, agar kedepan nya pun tetap berada pada jalan yang benar. Yaitu, dengan berkiblat kepada nilai fundamental yang tertanam pada Pancasila dan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai tiang penopang kehidupan.
[1] Tsarina Maharani.Polemik Penarikan RUU PKS Dari Prolegnas Prioritas 2020. https://nasional.kompas.com/read/2020/07/02/08101271/polemik-penarikan-ruu-pks-dari-prolegnas-prioritas-2020?page=all.(30/06/2020)
[1] Miranda Olga.Pro-Kontra RUU PKS:Kemana Kita Memihak. https://geotimes.co.id/komentar/pro-kontra-ruu-pks-ke-mana-kita-perlu-memihak/.(Sabtu, 23 Februari 2019)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H