Mohon tunggu...
M GilangRamadhan
M GilangRamadhan Mohon Tunggu... Novelis - penulis Novel, Pecandu Sastra, seorang Santri

Sebuah Platform bagi kaum Millenial dalam meraup gagasan dan bertukar informasi terkini terkait Pemuda, Ekonomi dan Politik. #PemudaagenperubahanBangsa Email:mgilangramadan20@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Habis RUU HIP, Terbitlah Polemik RUU PKS

4 Juli 2020   22:00 Diperbarui: 3 Agustus 2020   05:32 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, disatu sisi komisi VIII DPR RI pun membantah hal tersebut. sedangkan yang mereka maksud bukanlah penarikan, akan tetapi hanya di tunda saja pembahsan nya pada prolegnas prioritas tahun depan.

Meskipun demikian, tak membuat berbagai elemen pun mengecam atas keputusan tersebut. Salah satu yang mengecam keras terkait keputusan ini pun bersumber dari komisioner komnas perempuan Bahrul Fuad, beliau pun menyesalkan sikap Komisi VIII DPR yang memutuskan menarik RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020.

Menurut Fuad, DPR tidak memiliki komitmen politik yang cukup kuat untuk memberikan kepastian hukum bagi korban-korban kekerasan seksual. "Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban," kata Fuad saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Ia mengatakan data-data kekerasan seksual saat ini terpampang nyata dan makin meningkat tiap harinya. Fuad menyatakan keputusan Komisi VIII DPR sangat mengecewakan. Sebab, RUU PKS sudah sejak lama didesak untuk diselesaikan.[1]

Bagaimana saat ini, semenjak kasus Corona pun muncul di tengah-tengah masyarakat. angka kasus kekerasan seksual, maupun KDRT begitu meningkat drastis tiap hari nya. lantas, bagaimana jadi nya jika sebuah Undang-undang hukum yang memberikan perlindugan kepada wanita dari kejahatan tersebutpun di hapuskan?

Menelaah bersama terkait alasan utama dalam pencabutan RUU PKS ini, sungguh alasan itupun begitu jenaka dan cenderung terkesan seperti sedang melakukan sebuah permainan, maka RUU inilah yang di jadikan sebagai bahan permainan nya.

Kita begitu paham terkait dwifungsi dari lembaga DPR, yang memang memiliki tugas begitu besar dan berat. Betapa susah nya harus menjadi pemangku kebijakan, wadah mendengarkan berbagai aspirasi rakyat, dan lain sebagai nya. maka jika ada hal yang sifat nya urgensi, bahkan sengat sekali rawan.

Lalu bagaimana nasib kedepan nya bagi bangsa dan Negara ini, jikalau para pemangku kekuasaan tersebut tak kuat dan bahkan mundur dalam mengurus kebijakan-kebijakan tersebut?.

Ya memang hal ini pun belumlah sampai ke tahap keputusan akhir, masih ada kemungkinan-kemungkinan selanjut nya yang akan terjadi, namun disamping hal tersebutpun ternyata terdapat kilas balik dari kedua kubu yang berbeda, yaitu antara tim pro dan kontra terkait RUU ini. Hal itupun yang dikemukakan oleh Eui Sunarti, anggota AILA.

Ia pun menuturkan RUU PKS ini mampu menjadi seperti harapan baru bagi Indonesia, meskipun ia tahu implementasinya pasti akan tetap sulit untuk RUU PKS ini disahkan di kemudian hari.

Pencabulan dan pemerkosaan yang jelas sudah tertulis sejak lama di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saja masih sering diabaikan atau dicari celah-celahnya, kok. Namun, itu tidak masalah. Selama advokasinya baik, ia percaya RUU PKS akan berakhir membawa kebaikan pula.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun