- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesetiakawanan sosial.
Zakat adalah salah satu upaya untuk menyejahterakan kaum muslimin yang membutuhkan pertolongan, Zakat fitrah adalah sarana untuk menyucikan jiwa, sedangkan zakat mal adalah sarana untuk menyucikan harta. Zakat merupakan sarana untuk mencegah kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
Sebagian besar dari harta yang disyariatkan untuk dizakati adalah rezeki yang berasal dari hasil interaksi antarmanusia. oleh karena itu, hendaknya kita keluarkan zakat bagi yang membutuhkannya sebab harta yang kita terima bukan seluruhnya hak kita.
Harta yang kita terima adlah rezeki yang berasal dari Allah Swt. Tidak semua dari harta tersebut adalah hak kita, ada sebagian darinya adalah hak bagi meraka yang sedang membutuhkan pertolongan sehingga kita harus membantunya. Oleh karena itulah, kita harus mengeluarkan zakat harta jika sudah mencapai nisabnya.
Terimakasih Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H