Mohon tunggu...
M FARIZ NURFAJAR
M FARIZ NURFAJAR Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

NIM: 55523110052 | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak. | Mata Kuliah: Pajak Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Persamaan Math pada Controlled Foreign Corporation (CFC)

3 Desember 2024   16:20 Diperbarui: 3 Desember 2024   16:33 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apabila perusahaan-perusahaan yang disebutkan diatas adalah entitas asing yang dikendalikan oleh Wajib Pajak dalam negeri, maka penghasilan pasif seperti dividen, bunga, royalti, dan capital gain yang dihitung perlu dilaporkan sesuai dengan PMK 93/2019. Dalam dokumen SPT, pastikan penghasilan tersebut disertakan dalam lampiran khusus untuk melaporkan penghasilan CFC. Jika penghitungan pajak masih menggunakan asumsi umum tanpa memperhitungkan status perusahaan sebagai CFC, perlu revisi sesuai ketentuan PMK 93/2019 agar penghasilan dikenakan pajak dengan benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun