Pemanfaatan sumberdaya manusia yang ada pada sektor industri, merupakan kunci keberhasilan pencapaian tujuan pada sektor industri tersebut. Berhasil tidaknya suatu organisasi kerja dalam mencapai tujuan akan tergantung pada unsur manusianya. Saat ini kebutuhan akan sumber daya manusia harus diperhatikan, perlu diperhatikan pula faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan produktivitas tenaga kerja, tantangan utama yang dihadapi industri nasional saat ini adalah rendahnya tingkat pendidikan
Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemauan yang dikembangkan. Tingkat pendidikan berpengaruh terhadap perubahan sikap dan perilaku hidup sehat. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan memudahkan seseorang atau masyarakat untuk menyerap informasi dan mengimplementasikannya dalam perilaku dan gaya hidup sehari- hari,
Tingkat pendidikan dapat dibedakan berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu, seperti
Pendidikan dasar awal selama 9 tahun meliputi SD,SMP
Pendidikan lanjutanÂ
Pendidikan menengah minimal 3 tahun meliputi SMA atau Sederajat
Pendidikan tinggi meliputi diploma, sarjana, magister, doktor dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi
Perusahaan ingin kegiatan produktivitas terlaksana secara optimal.dan beberapa faktor yang mempengaruhi produktivitas tenaga kerja, diantaranya adalah upah, tingkat pendidikan, motivasi, pengalaman kerja, jaminan sosial, jam kerja, dan masih banyak lagi. Faktor-faktor penyebab yang akan dianalisis pada penelitian ini adalah upah dan tingkat pendidikan
Untuk meningkatkan produktivitas para tenaga kerja, maka diperlukan penghargaan serta pengakuan keberadaan para tenaga kerja tersebut. Seseorang melakukan suatu pekerjaan karena mengharapkan suatu imbalan dalam bentuk 5 uang atau upah. Upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan (UU Tenaga Kerja No.13 Tahun 2000, Bab I, pasal 1, Ayat 30)
Simpulan dan PenutupÂ
Pendidikan memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia dengan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan diri.Selain itu pendidikan juga dapat membuka pintu bagi seseorang untuk masuk ke sektor pekerjaan tertentu.Sehingga dalam hal ini pendidikan memiliki pengaruh terhadap tingkat kesempatan kerja.