ISI MAKALAH
2.1 Profil Sejarah Singkat Perusahaan
Sejarah dan keberhasilan PT HM Sampoerna Tbk. (”Sampoerna”) tidak terpisahkan dari sejarah keluarga Sampoerna sebagai pendirinya. Pada tahun 1913, Liem Seeng Tee, seorang imigran asal Cina, mulai membuat dan menjual rokok kretek linting tangan di rumahnya di Surabaya, Indonesia. Perusahaan kecilnya tersebut merupakan salah satu perusahaan pertama yang memproduksi dan memasarkan rokok kretek maupun rokok putih.
Popularitas rokok kretek tumbuh dengan pesat. Pada awal 1930-an, Liem Seeng Tee mengganti nama keluarga sekaligus nama perusahaannya menjadi Sampoerna, yang berarti ”kesempurnaan”. Setelah usahanya berkembang cukup mapan, Liem Seeng Tee memindahkan tempat tinggal keluarga dan pabriknya ke sebuah kompleks bangunan yang terbengkalai di Surabaya yang kemudian direnovasi olehnya. Bangunan tersebut kemudian juga dijadikan tempat tinggal keluarganya, dan hingga kini, bangunan yang dikenal sebagai Taman Sampoerna tersebut masih memproduksi kretek linting tangan. Bangunan tersebut kini juga meliputi sebuah museum yang mencatat sejarah keluarga Sampoerna dan usahanya, serta merupakan salah satu tujuan wisata utama di Surabaya. Generasi ketiga keluarga Sampoerna, Putera Sampoerna, mengambil alih kemudi perusahaan pada tahun 1978. Di bawah kendalinya, Sampoerna berkembang pesat dan menjadi perseroan publik pada tahun 1990 dengan struktur usaha modern, dan memulai masa investasi dan ekspansi. Selanjutnya Sampoerna berhasil memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia.
Keberhasilan Sampoerna menarik perhatian Philip Morris International Inc. (“PMI”), salah satu perusahaan rokok terkemuka di dunia. Akhirnya pada bulan Mei 2005, PT Philip Morris Indonesia, afiliasi dari PMI, mengakuisisi kepemilikan mayoritas atas Sampoerna. Jajaran Direksi dan manajemen baru yang terdiri dari gabungan profesional Sampoerna dan PMI meneruskan kepemimpinan Perseroan dengan menciptakan sinergi operasional dengan PMI, sekaligus tetap menjaga tradisi dan warisan budaya Indonesia yang telah dimilikinya sejak hampir seabad lalu.
2.2 Visi, Misi & Tujuan
Visi PT HM Sampoerna Tbk. ("Sampoerna") terkandung dalam “Falsafah Tiga Tangan”. Falsafah tersebut mengambil gambaran mengenai lingkungan usaha dan peranan Sampoerna di dalamnya. Masing-masing dari ketiga ”Tangan”, yang mewakili perokok dewasa, karyawan dan mitra bisnis, serta masyarakat luas, merupakan pihak yang harus dirangkul oleh Sampoerna untuk meraih visi menjadi perusahaan paling terkemuka di Indonesia.
Kami meraih ketiga kelompok ini dengan cara sebagai berikut:
- Memproduksi rokok berkualitas tinggi dengan harga yang wajar bagi perokok dewasa, berkomitmen penuh untuk memproduksi sigaret berkualitas tinggi dengan harga yang wajar bagi konsumen dewasa. Ini dicapai melalui penawaran produk yang relevan dan inovatif untuk memenuhi selera konsumen yang dinamis
- Memberikan kompensasi dan lingkungan kerja yang baik kepada karyawan dan membina hubungan baik dengan mitra usaha, Karyawan adalah aset terpenting Sampoerna. Kompensasi, lingkungan kerja dan peluang yang baik untuk pengembangan adalah kunci utama membangun motivasi dan produktivitas karyawan. Di sisi lain, mitra usaha PT HM Sampoerna Tbk juga berperan penting dalam keberhasilan PT HM Sampoerna Tbk, dan PT HM Sampoerna Tbk mempertahankan kerjasama yang erat dengan mereka untuk memastikan vitalitas dan ketahanan mereka.
- Memberikan sumbangsih kepada masyarakat luas, Kesuksesan Sampoerna tidak terlepas dari dukungan masyarakat di seluruh Indonesia. Dalam memberikan sumbangsih, PT HM Sampoerna Tbk memfokuskan pada kegiatan pengentasan kemiskinan, pendidikan, pelestarian lingkungan, penanggulangan bencana dan kegiatan sosial karyawan.
2.3 Tata Nilai Parusahaan
Salah satu kunci kesuksesan Sampoerna adalah ketaatanterhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagaiperusahaan publik, sekaligus sebagai afi liasi PMI, penerapan tatakelola perusahaan yang baik menjadi suatu keharusan bagiSampoerna. Sampoerna menetapkan standar kepatuhan dan integritasyang sangat tinggi dalam menjalankan usaha. Aturan berperilaku(code of conduct) yang diterapkan pada seluruh afi liasi PMI,termasuk Sampoerna, dikomunikasikan kepada karyawan Sampoerna padaseluruh tingkatan organisasi.Program pelatihan diadakan secaraberkala dan partisipasi karyawan dimonitor dengan ketat.Pelaksanaan tata kelola perusahaan di Sampoerna merupakantanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi, dibantu oleh tim yangterdiri dari Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, AuditInternal, dan Sekretaris Perusahaan. Tim tersebut secara rutinmemantau pelaksanaan dan kepatuhan terhadap Prosedur danKebijakan Perusahaan.
2.4 Struktur Organisasi