Nah, kalau pilot gak bisa !!! Butuh belajar ulang untuk mendapatkan lisensi tersebut dan biayanya luar biasa mahal. Ihhhh kirain kaya SIM A mobil dimana kita bisa mengendarai mobil merk abc sampai z asalkan bukan kendaraan umum, bus atau truck.
Jadi misalnya pilot yang memiliki lisensi menerbangkan pesawat keluaran Airbus seri A340-200,300,500,600 harus meratifikasi kualifikasinya jika akan menerbangkan pesawat Boeing meski serinya 737-200. Nahhhh looo, sama sekali gak bisa sembarangan yaaa... Pantas saja setiap maskapai biasanya hanya menggunakan satu sampai dua jenis tipe pesawat.
Ternyata supaya tidak perlu lisensi baru untuk pilot-pilotnya bergantian mengemudikan pesawat di maskapai tersebut. Contohnya setahu saya Citilink menggunakan banyak pesawat Boeing 737 sedangkan Wings Air menggunakan ATR 72 dam Air Asia menggunakan Airbus A320.
![saya dan CRJ pilot Andi Leo (8.000 jam terbang) - dok. pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/04/12/img-20180405-150342-5acf66f3cf01b465f9469662.jpg?t=o&v=555)
Jika akan mengemudikan tipe pesawat yang berbeda, pilot harus mengikuti prosedur training dari awal lagi dan biayanya sangat mahal.Â
Hal yang berbeda di berlakukan untuk para awak kabin karena fokus mereka bukan dalam cockpit melainkan pada bantuan kepada para penumpang. Jadi para pramugara/i dapat bekerja dalam pesawat tipe apa saja.
Hmmmm, jadi memang terbukti siy bahwa penerbangan adalah industri yang sangat mengutamakan keamanan  dan keselamatan. Tinggal kita sebagai konsumen memilih yang lebih nyaman dunk kalau begitu.... Yukkkksss terbang !!!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI