Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menapaki Jalan Bebas Aktif pada Pemerintahan Era Baru di antara BRICS dan OECD

30 Oktober 2024   20:17 Diperbarui: 30 Oktober 2024   20:22 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BRICS menawarkan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan dengan negara berkembang dan menggalang dukungan atas isu-isu penting, sementara OECD memberikan jaminan standar yang lebih tinggi yang bisa meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi.

Pemerintahan Indonesia, dengan politik luar negeri bebas aktifnya, dapat mengambil manfaat dari keduanya jika langkah diplomasi dijalankan dengan tepat. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia ingin "menjadi sahabat semua negara" dan tetap netral di tengah arus persaingan global.

Jika berhasil, langkah ini bisa menjadikan Indonesia bukan hanya pemain penting di Asia Tenggara, tetapi juga sebagai suara berpengaruh bagi negara-negara berkembang di panggung internasional.

Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun