Kemaren Idul Fitri telah kita rayakan, semua umat bergembira merasa telah memperoleh kemenangan karena telah menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan dan amalan sunah yang menyertainya selama sebulan penuh.Â
Untuk menggenapkan kegembiraan itu, agar kita mendapatakan nilai pahala puasa setahun penuh, maka puasa sunnah Syawal telah menanti.
Shaum (puasa) sunnah 6 hari pada bulan Syawal menjadi hal sangat ditekankan pelaksanaannya oleh Rasulullah SAW. Mengapa demikian...???
Sesungguhnya, selain bulan Ramadhan, bulan Sya'ban dan Syawal termasuk bulan-bulan yang di dalamnya kita diperintahkan untuk memperbanyak shaum sunnah.Â
Kedua bulan ini bagaikan shalat sunnah Rawatib, sebelum dan sesudah shalat fardhu. (Bulan Sya'ban bagaikan shalat qabliyah dan Syawwal bagaikan shalat ba'diyah).
Dengan itulah, tertutupilah kerusakan dan kekurangan yang terdapat dalam shalat fardhu. Bukankah, dalam banyak jalur periwayatan disebutkan bahwa, ibadah fardhu itu akan disempurnakan dengan ibadah yang sunnah pada hari Kiamat?
Dan, pada kenyataannya, dalam shaum wajib yang kita jalankan, seringkali tidak luput dari aneka kekurangan di dalamnya. Sehingga, kita memerlukan amalan yang dapat menutup kekurangan dan menyempurnakan amalan fardhu tersebut.
Itulah mengapa, Rasulullah SAW bersabda bahwa shaum enam hari pada bulan Syawal, setelah sebelumnya menyempurnakan shaum Ramadhan, dapat melengkapi pahala shaum setahun penuh.
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian dia mengiringinya dengan (berpuasa) enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti puasa setahun (penuh)" (HR Muslim, No. 1164)
Orang yang berpuasa enam hari pada bulan Syawal, dia otomatis mendapatkan pahala puasa sunnat, walaupun niatnya qadha (puasa Ramadhan), demikian kata Al-Imam Abu Zakaria Al-Anshari, ulama dari kalangan Mazhab Syafi'i (Fatawa Al-Azhar, Asy-Syaikh Athiyah Saqr)
Artinya, ketika seseorang meniatkan untuk mengqadha utang puasa Ramadhan, bukan niat shaum sunnat (entah shaum 6 hari di bulan Syawal, shaum Senin Kamis, shaum Arafah, atau shaum Asyura), otomatis pahala shaum sunnatnya dia dapatkan.
Ambil contoh, kita niat shaum qadha pada hari Senin atau Kamis. Selain utang puasa Ramadhan kita lunas, pada saat bersamaan pahala shaum sunnat Senin dan Kamis pun kita dapatkan.
Demikian pula saat niat mengqadha shaum Ramadhan pada 9, 10 dan 11 Muharram, kita mendapat dua keuntungan: utang puasa Ramadhannya lunas dan pahala shaum Asyura-nya kita peroleh.
Lain halnya apabila kita berniat shaum sunnat, pahala qadha tidak didapatkan.
Terkait hal ini, Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Fatawa Siyam, (438) mengatakan bahwa:
"Siapa yang puasa hari Arafah atau hari Asyura dan dia mempunyai kewajiban mengqadha Ramadhan, puasanya dianggap sah.
Akan tetapi, kalau dia berniat berpuasa hari ini untuk qadha Ramadhan, dia mendapatkan dua pahala. Yaitu, pahala hari Arafah dan pahala hari Asyura beserta pahala qadha."
Wallahualam bishowab
Terus Semangat!!!
Tetap Semangat...
Untuk menggenapkan puasa Ramadhan kita dengan puasa sunnah Syawal sebanyak 6 hari. Semoga Allah menerima segala amal ibadah kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H