Kemaren Idul Fitri telah kita rayakan, semua umat bergembira merasa telah memperoleh kemenangan karena telah menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan dan amalan sunah yang menyertainya selama sebulan penuh.Â
Untuk menggenapkan kegembiraan itu, agar kita mendapatakan nilai pahala puasa setahun penuh, maka puasa sunnah Syawal telah menanti.
Shaum (puasa) sunnah 6 hari pada bulan Syawal menjadi hal sangat ditekankan pelaksanaannya oleh Rasulullah SAW. Mengapa demikian...???
Sesungguhnya, selain bulan Ramadhan, bulan Sya'ban dan Syawal termasuk bulan-bulan yang di dalamnya kita diperintahkan untuk memperbanyak shaum sunnah.Â
Kedua bulan ini bagaikan shalat sunnah Rawatib, sebelum dan sesudah shalat fardhu. (Bulan Sya'ban bagaikan shalat qabliyah dan Syawwal bagaikan shalat ba'diyah).
Dengan itulah, tertutupilah kerusakan dan kekurangan yang terdapat dalam shalat fardhu. Bukankah, dalam banyak jalur periwayatan disebutkan bahwa, ibadah fardhu itu akan disempurnakan dengan ibadah yang sunnah pada hari Kiamat?
Dan, pada kenyataannya, dalam shaum wajib yang kita jalankan, seringkali tidak luput dari aneka kekurangan di dalamnya. Sehingga, kita memerlukan amalan yang dapat menutup kekurangan dan menyempurnakan amalan fardhu tersebut.
Itulah mengapa, Rasulullah SAW bersabda bahwa shaum enam hari pada bulan Syawal, setelah sebelumnya menyempurnakan shaum Ramadhan, dapat melengkapi pahala shaum setahun penuh.
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian dia mengiringinya dengan (berpuasa) enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti puasa setahun (penuh)" (HR Muslim, No. 1164)
Orang yang berpuasa enam hari pada bulan Syawal, dia otomatis mendapatkan pahala puasa sunnat, walaupun niatnya qadha (puasa Ramadhan), demikian kata Al-Imam Abu Zakaria Al-Anshari, ulama dari kalangan Mazhab Syafi'i (Fatawa Al-Azhar, Asy-Syaikh Athiyah Saqr)