Dalam penelitian OJK, sebanyak 72 persen masyarakat tidak mengetahui lebih dalam tentang Dana Pensiun Syariah. OJK tidak tinggal diam dalam menanggapi permasalahan tersebut.Â
Pada tahun 2015-2019 OJK menetapkan tiga strategi untuk pengembangan Dana Pensiun Syariah, diantaranya percepatan pembentukan kelembagaan Dana Pensiun Syariah, pengembangan sistem pengawasan berbasis risiko secara bertahap, serta pengembangan sistem pelaporan dan pemantauan yang mendukung penerapan sistem peringatan dini. Instrumen investasi Dana Pensiun Syariah perlu dimasukkan ke dalam revisi UU Dana Pensiun.Â
Regulasi tersebut diperlukan Dana Pensiun Syariah untuk perluasan instrumen investasi yang sesuai dengan karakternya. Dana kelolaan Dana Pensiun Syariah kebanyakan ditanam dalam bentuk deposito syariah berupa rupiah, valas, obligasi, saham, dan reksadana syariah saja. Hal tersebut disebabkan karena terbatasnya instrumen investasi.Â
Dengan banyaknya masyarakat muslim di Indonesia dan kondisi pasar yang sangat terbuka lebar tentunya Dana Pensiun Syariah memiliki harapan masa depan yang cerah.
Di tengah euforia meningkatnya aset keuangan syariah di Indonesia, ternyata Dana Pensiun hanya dilirik oleh segelintir masyarakat. Hingga saat ini hanya Dana Pensiun konvensional yang dianggap sebagian besar masyarakat untuk kesejahteraan finansial di hari tua mereka. Hal tersebut tidak sebanding terhadap Indonesia dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar.Â
Bentuk instrumen investasi yang ditawarkan oleh Dana Pensiun Syariah memang masih sangat terbatas. Hingga saat ini, tercatat hanya terdapat tiga pelaku industri Dana Pensiun Syariah full fledge dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang mendapat pengesahan untuk menjual paket investasi syariah di Indonesia. Selain itu, pemahaman masyarakat Indonesia terkait penggunaan Dana Pensiun Syariah masih terbilang rendah.Â
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia tentang Dana Pensiun Syariah. Faktor internal, yaitu dari pribadi masing-masing masyarakat yang memang terkesan acuh dan tidak ingin mengetahui tentang Dana Pensiun Syariah.Â
Faktor eksternal, yaitu berasal dari Lembaga Keuangan Dana Pensiun Syariah yang tidak memberi pemahaman terhadap masyarakat seperti penyuluhan atau pengenalan Dana Pensiun Syariah.
Dana Pensiun Syariah sudah dijelaskan secara detail oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terdapat Buku Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia dengan slogan Sinergi Dalam Membangun Ekosistem dan Keuangan Syariah yang diterbitkan OJK sejak tahun 2019 dalam bentuk PDF.Â
Tidak hanya itu, laporan keuangan syariah juga terdapat pada website resmi OJK. Di era revolusi industri 4.0 tentu semua serba canggih dan mudah. Segala informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan praktis.Â
Literatur tentang Dana Pensiun Syariah diharapkan dapat sampai ke masyarakat Indonesia dengan baik karena terdapat banyak manfaat yang ditawarkan Dana Pensiun Syariah sebagai solusi untuk kesejahteraan finansial di hari tua yang aman dan dalam naungan syariah.Â