Mohon tunggu...
I Ketut Mertamupu
I Ketut Mertamupu Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang mahasiswa hukum, agama dan budaya . Pengamat sosial yang berpikir blak-blakan . Tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Situs Resmi : www.hukumhindu.or.id . blog : www.mertamupu.blogspot.com , FB:facebook.com/mertamupu\r\nContact person: merta_mupu@yahoo.com , Phone Number +6281916665553 , +6281246085553 . Motto gue dalam menulis "free think about everything".

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Agama Melanggar Hak Kebebasan Beragama?

18 Mei 2012   04:06 Diperbarui: 6 Juli 2015   14:40 3989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[4] HAM dan Kebebasan Beragama di Indonesia http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl6556/ham-dan-kebebasan-beragama-di-indonesia , dikases 17 mei 2012.

[5] Irfan dalam diskusi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin, 14 Mei 2012. Ahli: Konsep Kebebasan Beragama di Islam Tak Jelashttp://www.tempo.co/read/news/2012/05/14/173403775/Ahli-Konsep-Kebebasan-Beragama-di-Islam-Tak-Jelas , diakses 17 mei 2012 .

[6]Orang-Orang Yang Mencari Agama Selain Agama Islam Adalah Orang-Orang Yang Merugi . http://suksesteladan.blogspot.com/2009/01/orang-orang-yang-mencari-agama-selain.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun