Mohon tunggu...
I Ketut Mertamupu
I Ketut Mertamupu Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang mahasiswa hukum, agama dan budaya . Pengamat sosial yang berpikir blak-blakan . Tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Situs Resmi : www.hukumhindu.or.id . blog : www.mertamupu.blogspot.com , FB:facebook.com/mertamupu\r\nContact person: merta_mupu@yahoo.com , Phone Number +6281916665553 , +6281246085553 . Motto gue dalam menulis "free think about everything".

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyakit HIV/AIDS Sebuah Kebanggaan

17 November 2011   21:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:32 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semoga kayu hutan penuh rasa manis bagi kita,penuh manis matahari, dan penuh manis sapi bagi kita.

(Rg Veda . X . 6-8)

Kesimpulanya ; Bumi ini akan terasa luhur bagi manusia yang hidup menurut (berdasarkan) hukum (rtayate) .

Dharma evako to kanti, Dharma raksati raksitah

Tasmad dharmo na hantav yo, ma no dharma hato'vadhit.

(Mahabharata)

Bila engkau membunuh dharma, maka kamu akan dibunuh olehnya, Jika kamu menjaga dharma maka kamu dijaga olehnya, Karena itu dharma tidak boleh dibunuh,sebab dharma yang dibunuh akan membunuh kamu.

Pernyataan ini juga ditemukan didalam Manawa Dharmasastra

Dharma eva hato hanti dharmo rakṣati rakṣitaḥ, tasmād dharmo na hantavyo mābo dharmo hato'vadhīt.

(Veda Smerti,Manavadharmaśāstra VIII.15.)

Artinya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun