Mohon tunggu...
I Ketut Mertamupu
I Ketut Mertamupu Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang mahasiswa hukum, agama dan budaya . Pengamat sosial yang berpikir blak-blakan . Tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Situs Resmi : www.hukumhindu.or.id . blog : www.mertamupu.blogspot.com , FB:facebook.com/mertamupu\r\nContact person: merta_mupu@yahoo.com , Phone Number +6281916665553 , +6281246085553 . Motto gue dalam menulis "free think about everything".

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyakit HIV/AIDS Sebuah Kebanggaan

17 November 2011   21:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:32 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penderita Hiv-Aids di Bali kian meningkat, bagi sebagian besar masyarakat penyakit ini dianggap paling menakutkan, disebabkan sejauh ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan namun hanya bisa di cegah dan diminimalisir.

"Dari segi jumlah, penderita HIV/AIDS di Bali menempati urutan kelima tingkat nasional, setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Papua dan DKI Jakarta. Namun dari segi prevalensi (perbandingan jumlah penderita dengan jumlah penduduk di wilayah setempat), Bali menempati peringkat kedua nasional setelah Provinsi Papua.

Data yang berhasil didapat litbang beritabali.com di Dinas Kesehatan Propinsi Bali menyebutkan, penderita HIV/AIDS di Bali yang meninggal mulai bulan Januari sampai Maret sebanyak 12 orang, dari total tambahan 245 penderita pada 2011.
Data Dinas kesehatan Propinsi Bali juga menyebutkan, hingga bulan Maret 2011, ada laporan penambahan jumlah penderita yakni sebanyak 245 penderita, 117 penderita AIDS 117 dan 138 HIV. Sementara Jumlah penderita HIV/AIDS di Bali secara keseluruhan kini sebanyak 4.314 orang, dimana 369 orang di antaranya sudah meninggal."( Beritabali.com)
Sebanyak 1.089 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di Pulau Bali ditengarai telah terinfeksi HIV/AIDS. Data tersebut dilansir Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali, berdasar hasil penelitian tim dari Kementerian Kesehatan tahun 2010. Sekretaris KPA Provinsi Bali Made Suprapta memaparkan, perkembangan jumlah penderita HIV/AIDS di Bali sejak tahun 1987 hingga April 2011 tercatat 4,399 orang.  "Rinciannya untuk kasus AIDS 2.183 orang dan kasus HIV 2.216 orang. 373 orang dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Suprapta di Denpasar, Kamis (26/05/2011). (okezone.com)

Berdasarkan dua Informasi diatas membuat kepala geleng-geleng, dikatakan Bali pulau surga hanya sebuah ungkapan yang berbalik dengan fakta, yang sebenarnya adalah "Bali pulau Neraka " , demikian juga sebutan "Pulau Seribu Pura " berubah menjadi "Pulau Seribu Kafe" meskipun jumlahnya belum seribu. Namun bisa dikatakan demikian mengingat Pulau yang kecil berdiri kafe ratusan kafe. Hal ini terjadi tidak lain disebabkan Bali menjadi tujuan pariwisata baik domestic maupun asing. Wisatawan datang ke Bali tentunya untuk bersenang-senang bukan hanya menikmati panorama alam tetapi juga menikmati keindahan sensual dan atau menikmati Seks . bahkan yang ebih mengherankan lagi Berdasarkan informasi Bali Post Bali manjadi pusat perdagangan Narkotika di Indonesia. Seperti dikatakan tadi , hal ini disebabkan orang datang ke Bali untuk bersenang-senang , tak jarang para pelancong dan penduduk local juga bersenang-senang dengan menggunakan obat-obat terlarang atau Narkotika . Bagi para pebisnis Narkotika hal ini dijadikan lahan bisnis yang membawa keuntungan yang besar .

Berbagai masalah yang menimpa bali, jadi teringat dengan lagunya GURUH Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, pernah berteriak lewat lagu ''Kembalikan Baliku''. Lagu yang sempat hit di Tanah Air di tahun 1980-an itu mengandung nada kekhawatiran yang amat dalam tentang Bali yang terus berubah. Bali yang telah ''diperdagangkan'' tidak hanya menarik bagi wisatawan, juga kini menjadi sasaran perdagangan narkoba. Bali dengan penduduk sekitar 3,5 juta jiwa, sudah lama menjadi pulau terbuka untuk masyarakat dunia. Akankah Bali rusak karena derasnya pelancong datang ke Bali? Siapa yang merusak Bali, kita (Masyarakat Bali )atau turisme?

Tulisan ini bukan untuk menjwab pertanyaan itu tetapi penulis memiliki pandangan lain tentang kian meningkatnya Penderita HIV-Aids. Sesungguhnya dengan adanya HIV-Aids itu menandakan bahwa Tuhan itu Maha adil , penegak Hukum yang tak terkalahkan. Mari ditinjau dari Hukum Hindu hal yang berkaitan dengan Hukum Alam (Rta) dan Dharma (Hukum Duniawi)

Trīṇi padā cakrame Viṣṇur, gopā adābhyaḥ, ato dharmāṇi dhārayan.

Ṛgveda I. 22. 18

Oleh karena hal ini tidak termusnahkan, Tuhan Yang Maha Esa, Pelindung dan Maha Ada yang meresapi segalanya, yang menyangga bumi, angkasa dan sorga, yang diciptakan oleh-Nya, segalanya tunduk kepada hukum Dharma, yang abadi, yang di- tetapkan oleh-Nya)

Danda casti prajah sarwa danda ewabhiraksati,

Danda suptesu jagarti danda dharmam widurbudhah.

(Veda Smerti, Manawa Dharmasastra VII.18)

Artinya;

Hukum (hukuman) itu sendirilah yang memerintah semua mahkluk, hukum (hukuman) itu sendirilah yang melindungi mereka, hukum (hukuman) berjaga selagi orang tidur, orang-orang bijaksana menyamakannya dengan Dharma.

Dharmena dharyate sarwam jagat sthawarajangganam

(Mahabharata, 2.28)

Artinya :

Semua alam, tumbuh-tumbuhan dan binatang diatur oleh dharma (hukum Rta).

Loka sanggrahasammyuktam widatrahitam pura suksmadharmarta niatham satam caritam utamam

(Santi Parwa, 255.28)

Artinya:

Kebahagian umat manusia dan kesejahtraan masyarakat datang dari Dharma (Hukum), laksana (tingkah laku) dan budi luhur (perilaku bijaksana) untuk kesejahtraan manusia itulah Dharma yang utama (hukum tertinggi,kewajiban tertinggi).

Hal yang serupa dengan Pernyataan ini juga disebutkan didalam kitab sarassamuscaya,Manawa Dharmasastra dan Parasara Dharmasastra. Diperkuat lagi dengan pernyataan kitab Mahabharata dalam Santi parwa 109.10:

Prabhawarthaya bhutanam dharmam prawacanam krtam yah , syat prabhawa samyuktah sa dharma iti nicacayah .

Artinya:

Segala sesuatu yang bertujuan memberikan kesejahtraan, semua itulah yang disebut dharma. Segala sesuatu yang membawa kesentausaan kepada (semua) mahkluk , itulah dharma (hukum) yang sebenarnya.

Tapi sayang  hukum di Indonesia tak jarang justru membawa penderitaan bagi masyarkat terutama masyarakat kecil. Jangankan mahkluk hidup lainya seperti binatang,hutan (tumbuh-tumbuhan) semua menderita oleh hukum yang rusak dan perilaku manusia yang amoral. Jangan salahkan Tuhan bila alam rusak,kekeringan,wabah penyakit,penyakit pertanian atau hama,rusaknya ekosistem,dll.

Dengan menjunjung tinggi ketentuan hukum (Rta dan Dharma),para penyanyi menikmati keabadian.

(Rg Veda . X.123.3)

Untuk dia yang hidup menurut Rta (hukum),Angin akan penuh dengan rasa manis

Sungai mencurahkan rasa manis, Begitu pula pohon-pohon penuh rasa manis untuk kita

Malam terasa manis begitu pula fajar, Debu bumipun manis,Manislah bapa langit bagi kita

Semoga kayu hutan penuh rasa manis bagi kita,penuh manis matahari, dan penuh manis sapi bagi kita.

(Rg Veda . X . 6-8)

Kesimpulanya ; Bumi ini akan terasa luhur bagi manusia yang hidup menurut (berdasarkan) hukum (rtayate) .

Dharma evako to kanti, Dharma raksati raksitah

Tasmad dharmo na hantav yo, ma no dharma hato'vadhit.

(Mahabharata)

Bila engkau membunuh dharma, maka kamu akan dibunuh olehnya, Jika kamu menjaga dharma maka kamu dijaga olehnya, Karena itu dharma tidak boleh dibunuh,sebab dharma yang dibunuh akan membunuh kamu.

Pernyataan ini juga ditemukan didalam Manawa Dharmasastra

Dharma eva hato hanti dharmo rakṣati rakṣitaḥ, tasmād dharmo na hantavyo mābo dharmo hato'vadhīt.

(Veda Smerti,Manavadharmaśāstra VIII.15.)

Artinya:

Dharma yang dilanggar menghancurkan pelanggarnya, dharma yang dipelihara akan memeliharanya, oleh karena itu dharma jangan dilanggar,  melanggar dharma akan menghancurkan diri sendiri.

Dharmo viśvasya jagataḥ pratiṣṭhā, loke dharmiṣṭhaṁ prajā upasarpanti, Dharmeṇa pāpam apanudanti dharme sarvaṁ , pratiṣṭhaṁ tasmad dharmaṁ paramaṁ vadanti.

(Mahānārāyaṇopaniṣad XXII.1.)

Artinya:

Dharma adalah prinsip dasar yang bergerak dan tidak bergerak di dunia ini.  Di dunia, manusia hendaknya bergairah mengikuti Dharma.  Mereka membebaskan dirinya dari dosa-dosa dengan Dharma. Segala sesuatunya berjalan mantap atas dasar Dharma. Untuk itu patutlah Dharma disebut yang tertinggi).

Dengan memahami Mantra dan sloka Veda diatas dapat disimpulkan orang yang melanggar Hukum (Rta dan Dharma) tak tersangsikan lagi pasti Hancur , orang yang memelihara Dharma pasti dipelihara oleh Hukum itu sendiri. Orang sakit karena melanggar Hukum. Menurut kitab Ayur veda yaitu kitab Upaveda dari Yajur Veda menyatakan bahwa semua penyakit datang dari pikiran , pikiran yang tidak terkendali. Kitab suci Sarassamuccaya menyatakan :

Maka kesimpulannya, pikiranlah yang merupakan unsur yang menentukan; jika penentuan perasaan hati telah terjadi, maka mulailah orang berkata, atau melakukan perbuatan; oleh karena itu pikiranlah yang menjadi pokok sumbernya.( SS.79.)

Sebab yang disebut pikiran itu, adalah sumbernya nafsu, ialah yang menggerakkan perbuatan yang baik ataupun yang buruk; oleh karena itu, pikiranlah yang segera patut diusahakan pengekangannya/pengendaliannya.( SS.80.)

Keadaan itu demikianlah : tidak berketentuan jalannya, banyak yang dicita-citakan, terkadang berkeinginan, terkadang penuh kesangsian; demikianlah kenyataannya; jika ada orang dapat mengendalikan pikiran pasti orang itu beroleh kebahagiaan, baik sekarang maupun di dunia yang lain (akhirat). (SS.81.).

Dengan mengaju pada ajaran Veda dapat dikatakan bahwa apa yang disebut penyakit HIV-Aids yang menakutkan , hal itu pertanda Tuhan itu Maha Adil. Hukum Tuhan tidak dapat ditipu oleh siapapun. Kembali pada hakekat Hukum Karma , semua takibat disebabkan oleh tindakan kita sendiri buka orang lain, bukan juga oleh Tuhan, Tuhan hanya membuat Hukum tetapi ia tidak menghukum, yang menghukum hanyalah Hukum itu sendiri , mengutip kembali sloka diatas ;

Danda casti prajah sarwa danda ewabhiraksati,

Danda suptesu jagarti danda dharmam widurbudhah.

(Veda Smerti, Manawa Dharmasastra VII.18)

Artinya;

Hukum (hukuman) itu sendirilah yang memerintah semua mahkluk, hukum (hukuman) itu sendirilah yang melindungi mereka, hukum (hukuman) berjaga selagi orang tidur, orang-orang bijaksana menyamakannya dengan Dharma.

"Hidup adalah Pilihan, Salah Pilih resiko Tanggung sendiri" (anonym)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun