Mohon tunggu...
Merita Dewi
Merita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Amatiran

Tak perlu terlalu terang, cukup terus menyala dan tak kunjung padam

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Poin Penting Seputar Proses Ta'aruf Menuju Pernikahan, Sederhana dan Tidak Muluk-muluk

9 April 2024   10:17 Diperbarui: 9 April 2024   10:20 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ta'aruf secara singkat diartikan sebagai proses perkenalan. Perkenalan yang dibahas di sini adalah ta'aruf atau perkenalan yang mesti dilalui oleh orang-orang yang akan menuju ke jenjang pernikahan. Tentunya hanya berlaku untuk sepasang laki-laki dengan perempuan, tidak ada selain itu. 

Proses ta'aruf merupakan langkah paling awal seseorang dengan tujuan untuk mengenali bagaimana calon pasangannya. Biasanya proses ini berlangsung singkat dan tidak bertele-tele. 

Fyi, Islam sangat memuliakan adanya pernikahan dan mengatur betul segala tahapan proses yang harus dilewati untuk menggapai momen tersebut.

Dan yang perlu digarisbawahi juga dipahami, Islam tidaklah mempersulit namun mempermudah, tidak menganjurkan untuk bermewah-mewahan melainkan cukup dengan yang sederhana saja. 

Singkatnya, untuk menikah dalam Islam hanya perlu melalui proses ta'aruf atau perkenalan, lalu khitbah atau meminang, kemudian melangsungkan akad atau ijab qabul.

Perantara, salah satu adab yang dikedepankan dalam ta'aruf

Dalam tahapan paling awal, yakni ta'aruf alangkah baiknya jika menggunakan perantara baik itu orang tua, sahabat, sanak saudara, ataupun orang yang dikenal baik. 

Tujuannya tidak lain untuk menjaga kemuliaan kedua belah pihak dari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Lantas timbul pertanyaan, bolehkah melakukan proses ta'aruf ini tanpa adanya perantara seperti yang disebutkan dalam pernyataan di atas?

Sependek ilmu pengetahuan dan wawasan penulis dalam menuturkan persoalan ta'aruf, peran perantara di dalamnya dapat dikatakan cukup penting dan krusial. 

Sebab tujuannya jelas untuk menjaga dan memang demikianlah adab-adab yang dianjurkan.

Semisal benar-benar tidak ditemukan perantara yang cukup untuk diandalkan dan ingin menyampaikan secara langsung, baiknya dari pihak laki-laki maupun sang perempuan memiliki ketegasan dan tetap mengedepankan adab.

Sampaikan hal-hal yang berkaitan dengan proses ta'aruf hanya seperlunya saja, tidak berlama-lama, dan tidak ada khalwat atau berdua-duaan. 

Hindari betul segala hal yang membawa atau mengarah keluar dari keperluan sebelumnya. 

Berikut ini beberapa poin penting sebagai topik pokok dan mendasar yang umumnya dijadikan bahan pertanyaan pada proses ta'aruf, dapat dijadikan referensi ataupun pemantik topik lain yang dianggap perlu.

Kesiapan untuk menikah

Baik dari pihak laki-laki maupun perempuan yang melakukan proses ta'aruf harus sudah memiliki kesiapan untuk menikah baik dari segi mental maupun materi. 

Jika hanya sang lelaki ataupun hanya pihak perempuannya saja yang siap untuk menikah, maka proses ta'aruf tidak dapat dilanjutkan. 

Atau bahkan dari kedua belah pihak sama-sama belum siap menikah, maka jangan mencoba-coba untuk melakukan ta'aruf. Dapat dipastikan tidak ada keseriusan dan ketegasan di dalamnya.

Segala tahapan yang ditempuh untuk menuju pernikahan yang sakral bukanlah hal yang patut untuk dipermainkan. Untuk apa melakukan proses ta'aruf jika tidak berniat untuk menikah? 

Data diri

Hal yang dimuat pada bagian data diri ini yakni penjabaran identitas diri masing-masing pihak, di antaranya nama lengkap dan panggilan, tempat tanggal lahir, alamat, hobi, kontak yang dapat dihubungi, riwayat pendidikan yang pernah ditempuh, sampai pekerjaan atau kesibukan yang saat ini sedang digeluti. 

Visi dan misi pernikahan

Secara umum, visi pernikahan Islami adalah menunaikan sunnah Rasulullah SAW untuk menggenapkan separuh dari agama, melahirkan generasi muslim muslimah rabbani, juga menggapai kebahagiaan bersama hingga ke jannah. 

Untuk mewujudkan seluruh visi tersebut, setiap orang tentu mempunyai caranya masing-masing. Misalnya, kelak setelah menikah akan tinggal dimana dan bersama siapa saja. 

Lalu, jika setelah dikaruniai anak, akan dimasukkan ke sekolah negeri, swasta atau pondok pesantren. 

Kemudian, bagaimana kedudukan perempuan setelah menikah nanti masih diperbolehkan untuk bekerja di luar rumah atau fokus saja mengurus rumah tangga, suami juga sang anak. 

Manajemen rumah tangga

Sekilas topik ini tampak serupa dengan poin sebelumnya, namun penjabarannya dapat lebih spesifik. Contohnya jika terdapat sebuah perselisihan atau permasalahan keluarga, bagaimana selaku suami dan istri dalam menyikapinya.

Hal ini dapat ditanyakan dan diuraikan dalam proses ta'aruf apalagi jika kedua pihak adalah orang asing dan tidak saling mengenal sebelumnya. 

Pengelolaan keuangan keluarga

Poin pengelolaan keuangan keluarga juga tidak kalah penting untuk diutarakan ketika melakukan ta'aruf. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu penunjang keharmonisan dari rumah tangga adalah keuangan. 

Hal yang dapat ditanyakan perkara keuangan ini di antaranya, siapa yang nantinya memegang keuangan keluarga, atau jika harus keduanya maka berapa persen bagian suami juga bagian untuk istri.

Akan dikemanakan saja penggunaan uang tersebut, misal kebutuhan keluarga sehari-hari, tabungan atau investasi, biaya pendidikan anak, bagian untuk orang tua, sedekah dan lain sebagainya.

Bagaimana idealnya menyampaikan berbagai bahasan ta'aruf

Cara penyampaian keseluruhan pembahasan di atas dapat dikemas dalam bentuk dokumen fisik atau melalui file yang dikirimkan melalui surat elektronik untuk meminimalisir adanya hal-hal lain yang melenceng. 

Apabila semua topik yang dianggap perlu sudah diutarakan semuanya dan ada kecenderungan atau ketertarikan di antara keduanya, maka proses menuju pernikahan dapat dilanjutkan ke tahapan khitbah. 

Pada tahapan khitbah, proses sudah dinilai lebih serius lagi dari ta'aruf dan harus melibatkan keluarga dari masing-masing pihak laki-laki maupun perempuan. 

Yakin dan percayalah jika memang jodoh yang telah ditakdirkan, segala proses untuk menjalin ikatan yang sah akan dilancarkan dan dimudahkan. 

Atau jika memang prosesnya sulit, maka kita yang akan dimampukan untuk merampungkannya.

Pernikahan dan kehidupan rumah tangga di dalam Islam kedudukannya sangatlah mulia. Maka, sebuah kemuliaan pula jika menempuh dengan cara-cara yang baik untuk menjemput prosesi tersebut. 

Karena selain meraup kebahagiaan, meraih keberkahan yang membuat rumah tangga menjadi damai dan tenteram juga merupakan impian semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun