Mohon tunggu...
MERISA RAHAYUNINGTYAS
MERISA RAHAYUNINGTYAS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pemuda dengan minat besar dalam kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menggenggam Erat Kedaulatan Terhadap Ancaman Konflik Laut Cina Selatan

31 Mei 2024   18:30 Diperbarui: 31 Mei 2024   18:40 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Center for Strategic and International Studies, Permanent Court of Arbitration, 2012

Sebenarnya batas wilayah perairan sudah diatur oleh UNCLOS (United Nations Convention on the Law Of the Sea) yang dibentuk langsung oleh PBB. Maka dari itu klaim sepihak yang dilakukan oleh Cina ialah tindakan yang mengancam kedaulatan negara Indonesia. Illegal fishing juga salah satu masalah yang perlu untuk digaris bawahi. 

Dimana Indonesia telah beberapa kali menemukan kasus illegal fishing di kepulauan Natuna yang merupakan kawasan rawan konflik karena berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan yang selama ini di perebutkan.Rentetan kasus illegal fisihing sudah berlangsung bertahun-tahun dilakukan oleh beberapa negara seperti Vietnam, Filipina, Tailand, Malaysia dan tak terkecuali Cina. 

Terkait dengan masalah ini, Indonesia juga tidak tinggal diam. Indonesia pada tahun 2014-2017 Indonesia bertindak tegas dengan menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencoba mencuri kekayaan perairan Natuna. Dari segi diplomasi Kementerian Luar Negeri juga sudah beberapa kali mengirimkan nota protes kepada pemerintahan Tiongkok.

                                Konflik Laut Cina Selatan dan masalah kepulauan Natuan bukan masalah sepele. Jika Indonesia lengah dan lemah sehingga tidak mampu melindungi kedaulatan laut Natuna, maka Indonesia akan kehilangan wilayah yang kaya akan Sumber Daya Alam, dan sekaligus menjadi tumpuan ekonomi masyarakat sekitar.

Laut Natuna menyimpan berbagai biota laut, seperti ikan demersial, ikan pelagis kecil, ikan penaeid, ikan karang, udang, cumi-cumi, kepiting, rajungan, bahkan lobster. Menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok Timur Natuna memiliki kandungan gas mencapai 222 triliun kaki kubik, serta cadangan sebesar 46 kaki kubik. Inilah alasan dibalik banyaknya pihak yang mengincar ZEE Indonesia khususnya wilayah kepulauan Natuna.

                              Apakah negara kita diam saja deangan fenomena ini? Tentu saja tidak. Indonesia secara tegas menolak klaim Cina terhadap kepulauan  Natuna. pada tahun 2017, pemerintah Indonesia merilis peta Negara Kesatuan Republik Indonesia versi baru yang ditandatangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman beserta 21 kementerian dan lembaga terkait lainnya. 

Terdapat hal baru dalam peta tersebut yaitu penamaan Laut Natuna Utara yang diberikan untuk nama perairan di sebelah utara Pulau Natuna sehingga wilayah tersebut tidak lagi menggunakan nama Laut Cina Selatan. Lebih dari itu,  Indonesia juga mendorong agar nelayan dari Pulau Jawa berlayar di Laut Natuna. 

Sebanyak 470 nelayan telah bersedia untuk berlayar "meramaikan" perairan Natuna.44 Dengan adanya aktivitas di Laut Natuna Utara. Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan juga menjadi titik peringatan yang menandai kehadiran Indonesia di wilayah tersebut serta menegaskan bahwa Natuna adalah bagian yang digenggam penuh dan tidak terpisahkan dari Indonesia.

Indonesia sudah melakukan berbagai cara untuk menjaga kedaulatan negara baik secara diplomatik maupun kekuatan militer. Beberapa usaha yang dilakukan ialah sebagai berikut:

Kerjasama Diplomasi dengan Negara Great Power

                               Bentuk kerjasama ini dilakukan dengan beberapa negara. yang pertama ialah Australia, dengan melakukan pratoli laut bersama dengan sebutan Patroli Jawline-Arafura. Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi perbatasan wilayah laut Indonesia maupun Australia dari oknum-oknum yang sering mencuri kekayaan hayati yang ada di kedua negara ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun