Namun Kemendes kelihatannya masih bergeming. Bahkan Jika sebelumnya, satker provinsi Masih dilibatkan pada tahap pengumuman, kini semua tahapan dikendalikan oleh satker Pusat. Kuota yang dibuka mencapai 19.000 pendamping terdiri dari LPD, PD dan Tenaga Ahli. Dari total kuota itu, 12.000 diposisikan untuk mengganti pendamping desa dari Eks PNPM yang habis per 31 Mei 2016.
Â
Baca Juga :
Menteri Marwan: Bodoh Sekali Saya Bawa-bawa PKB, Eh Ternyata..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!