Mohon tunggu...
Suara Merdesa
Suara Merdesa Mohon Tunggu... -

Mengabdi desa, Menyuarakan yang tak terungkap.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Takut Disintegrasi, Gubernur Papua Tolak Seleksi Pendamping Desa, Menteri Marwan Didesak Mundur

21 Mei 2016   13:08 Diperbarui: 21 Mei 2016   19:40 1931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Aksi Demo Pendamping desa Papua di Kantor DPR Papua, Kamis (19/05)"][/caption]

Kebijakan kemendes menggelar seleksi pendamping Desa tahap 2 ditakutkan menimbulkan konflik disintegrasi diwilayah otonomi khusus Papua. Kekhawatiran itu disampaikan oleh Gubernur Papua melalui suratnya yang dikirim ke presiden.

Menurut Gubernur Papua, Lukas Enembe, pemerintah provinsi Papua memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri berdasarkan undang-undang otonomi khusus.

Disamping itu, lanjut Lukas, kondisi sosiologis dan geografis Papua membutuhkan tenaga pendamping desa yang terlatih, berpengalaman dan mengerti karakteristik daerah yang didampinginya.

"kami memahami bahwa tidak mudah seseorang bekerja di lokasi yang dengan tingkat kesulitannya yang tinggi dan biaya transportasi yang mahal namun (pendamping desa Eks PNPM) telah mendampingi masyarakat dengan baik sehingga merasakan manfaat dari pendampingan itu" kata Lukas.

Lebih lanjut, Lukas menghawatirkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi politik yang sering bergejolak karena merasa tidak dipercaya lagi oleh pemerintah Indonesia. "Provinsi Papua menolak dengan tegas adanya perekrutan ulang tenaga pendamping profesional yang masih aktif" tandasnya.

[caption caption="Surat Gubernur Papua ke Presiden Jokowi"]

[/caption]

Disamping mendapat penolakan dari gubernur, barisan pendamping Desa Papua juga mendesak menteri Desa Marwan Jafar untuk mundur dari jabatannya. Desakan itu terlontar dalam aksi damai yang digelar para pendamping desa di depan halaman kantor DPRD Papua, Kamis (19/05).

"Marwan Jafar harus mundur dari jabatannya karena tidak mampu menangkap aspirasi rakyat Papua yang dilindungi undang-undang otonomi khusus" teriak orator dalam demo tersebut.

Menurut pendemo, Marwan Jafar telah menginjak-injak harga diri rakyat Papua dengan kebiajakan yang sentralitik dalam memutuskan program pendampingan desa.

Menanggapi aksi para pendamping, DPR Papua berjanji akan menemui Menteri Desa, Marwan Jafar secara langsung di Jakarta. "Perwakilan DPR kita upayakan nanti ketemu itu Marwan Jafar guna sampaikan tuntutan bapak-bapak" kata Origenes, Ketua Komisi 1 DPR Papua di hadapan pendemo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun