Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... Penulis - laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilihan oleh DPR VS Rakyat

14 Desember 2024   07:30 Diperbarui: 14 Desember 2024   07:30 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://beritanasional.id/dpr-vs-suara-rakyat-dpr-ada-karena-ada-rakyat/

Pemilihan kepala daerah adalah bagian dari proses demokrasi yang menentukan siapa yang akan memimpin dan membawa aspirasi masyarakat di tingkat daerah. Dalam sejarah Indonesia, sistem pemilihan kepala daerah telah melalui berbagai evolusi, dari model pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga pemilihan langsung oleh rakyat.

Perubahan ini tidak hanya mencerminkan dinamika politik di tingkat nasional, tetapi juga merupakan cerminan dari perjuangan gerakan reformasi tahun 1998 yang bercita-cita menghadirkan demokrasi yang lebih substantif dan partisipatif.

Namun, kedua sistem tersebut memunculkan pertanyaan mendalam tentang efektivitas, keadilan, biaya politik, dan dampaknya terhadap aspirasi masyarakat. Apakah kembalinya pemilihan melalui DPR adalah bentuk kemunduran dari cita-cita reformasi?

Atau sebaliknya, apakah pemilihan langsung yang selama ini diterapkan benar-benar mencerminkan harapan masyarakat? Analisis ini akan menguraikan berbagai sudut pandang untuk mengevaluasi kedua model tersebut secara mendalam.

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR: Efisien atau Kemunduran Demokrasi?

Sebelum reformasi 1998, kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Model ini dianggap lebih sederhana karena hanya melibatkan sedikit pihak dalam proses pengambilan keputusan.

Namun, jika dilihat dari perspektif gerakan reformasi 1998, kembalinya sistem ini dapat dianggap sebagai kemunduran demokrasi.

    Keterbatasan Representasi Aspirasi Masyarakat

    Salah satu alasan utama gerakan reformasi 1998 adalah memperluas partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik, termasuk dalam pemilihan pemimpin. Pemilihan melalui DPR mengurangi peran rakyat secara langsung, menjadikannya hanya sekadar penonton dalam proses politik. Aspirasi masyarakat sering kali tidak tercermin dalam hasil pemilihan, karena keputusan didasarkan pada kesepakatan politik antar-elite DPRD.

    Dominasi Transaksi Politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun